Page 273 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 273
Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 82, Perseroan implements a maternity leave policy for employees
menetapkan kebijakan cuti melahirkan bagi karyawan in accordance with the entitlements stipulated under
sesuai dengan hak yang diatur dalam peraturan prevailing laws.
perundang-undangan.
Ketentuan cuti melahirkan yang diterapkan Perseroan The maternity leave provisions implemented by the
adalah sebagai berikut: Company are as follows:
» Istirahat melahirkan diberikan selama 1 (satu » Maternity leave is granted for a period of 1.5 (one and
setengah) bulan sebelum dan 1 (satu setengah) a half) months prior to childbirth and 1.5 (one and a
bulan setelah melahirkan atau mengalami keguguran half) months following childbirth or miscarriage, or as
kandungan, atau sesuai dengan rekomendasi dokter recommended by an obstetrician;
spesialis kandungan;
» Karyawan perempuan yang mengalami keguguran » Female employees who experience a miscarriage are
kandungan berhak memperoleh istirahat selama entitled to a rest period of 1.5 (one and a half) months
1 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat or in accordance with a medical certificate issued by
keterangan dokter atau bidan; dan/atau a doctor or midwife; and/or
» Pekerja pria yang istrinya melahirkan diberikan hak » Male employees whose spouses give birth are entitled
cuti selama 2 (dua) hari. to 2 (two) days of leave.
Berdasarkan pencatatan Perseroan, jumlah karyawan Based on the Company’s records, the number of employees
yang mengambil cuti melahirkan sepanjang tahun 2025 who took maternity leave during 2025 is presented as
disajikan sebagai berikut: follows:
Uraian 2023 2024 2025
Descriptions L/M P/F L/M P/F L/M P/F
Jumlah karyawan yang berhak mendapat cuti melahirkan 0 1.272 0 1.257 0 1.159
Number of employees eligible for maternity leave
Jumlah karyawan yang mengambil cuti melahirkan
Number of employees taking maternity leave 0 200 0 136 0 122
Jumlah karyawan yang kembali bekerja 0 200 0 136 0 122
Number of employees returning to work
Total jumlah karyawan yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan berakhir, yang
masih dipekerjakan 12 bulan setelah kembali bekerja 0 200 0 136 0 122
Total number of employees who returned to work after maternity leave ended, who
were still employed 12 months after returning to work
Tingkat karyawan yang mengambil cuti melahirkan yang kembali bekerja dan dapat
dipertahankan 0% 100% 0% 100% 0% 100%
Rate of employees taking maternity leave returning to work and maintained
L/M: Laki-laki | Male – P/F: Perempuan | Female
Pekerja Anak dan Pekerja Paksa [SEOJK F.19] Child Labor and Forced Labor [SEOJK F.19]
Pengelolaan ketenagakerjaan Perseroan dilaksanakan The Company’s employment practices are implemented
dengan mengacu pada prinsip kepatuhan hukum dan in accordance with legal compliance and applicable labor
standar ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam hal ini, KFC standards. In this regard, KFC Indonesia confirms that, as
Indonesia menegaskan bahwa hingga 31 Desember 2025 of 31 December 2025, there is no child labor and no forced
tidak terdapat pekerja anak maupun praktik kerja paksa labor practices across all of its operational activities.
dalam seluruh aktivitas operasionalnya.
Komitmen tersebut didukung melalui penerapan This commitment is supported through the application
ketentuan internal yang mengatur persyaratan usia of internal provisions governing minimum employment
minimum karyawan serta pengaturan jam kerja sesuai age requirements and working hours in line with Article
PT Fast Food Indonesia Tbk | Annual Report 2025 271

