Page 276 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 276
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Corporate Social Responsibility and Environmental Responsibility
kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan relations that support employee welfare and operational
operasional. continuity.
Hubungan Industrial Industrial Relation
Pengelolaan hubungan industrial di Perseroan The Company manages its industrial relations by
dilaksanakan dengan menekankan keseimbangan emphasizing a balanced approach among employees, the
kepentingan antara karyawan, Serikat Pekerja, dan labor union, and the Government as the regulator. This
Pemerintah sebagai regulator. Pendekatan ini bertujuan approach is intended to foster harmonious, productive,
untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, and mutually supportive working relationships.
produktif, dan saling mendukung.
Hubungan industrial yang diterapkan berlandaskan Industrial relations within the Company are guided by
prinsip keterbukaan, penghormatan terhadap hak dan principles of transparency, respect for the rights and
kewajiban masing-masing pihak, serta penguatan kerja obligations of each party, and sustained cooperation. These
sama yang berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut principles serve as the reference for maintaining stable
menjadi acuan dalam menjaga stabilitas hubungan kerja labor relations and a conducive working environment.
dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Dalam implementasinya, Perseroan menjalin komunikasi In practice, the Company maintains open and effective
yang terbuka dan efektif dengan karyawan serta Serikat communication with employees and the labor union to
Pekerja untuk memastikan pemahaman yang selaras ensure alignment in understanding employment policies,
mengenai kebijakan ketenagakerjaan, sistem remunerasi, remuneration systems, and other matters affecting
dan aspek lain yang berdampak pada kesejahteraan employee welfare. The Company also actively coordinates
karyawan. Perseroan juga berkoordinasi secara aktif with the Government to ensure compliance with manpower
dengan Pemerintah guna memastikan kepatuhan regulations and to support the implementation of policies
terhadap ketentuan ketenagakerjaan serta mendukung in accordance with applicable laws.
pelaksanaan kebijakan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Kebijakan Terkait Pelecehan Seksual Policy regarding Sexual Harassment
Pengaturan mengenai pencegahan dan penanganan The regulation on the prevention and handling of sexual
pelecehan seksual di Perseroan merupakan bagian harassment within the Company forms part of the
dari kebijakan ketenagakerjaan yang diatur dalam PKB. employment policies stipulated in the CLA. This policy
Kebijakan ini menjadi dasar dalam menjaga etika, disiplin, serves as a basis for maintaining ethics, discipline, and
dan profesionalisme di lingkungan kerja. professionalism in the workplace.
Ketentuan sanksi atas tindakan asusila tercantum dalam Sanctions related to acts of immorality are stipulated in
Pasal 77 Daftar Pelanggaran dan Sanksi, huruf B pada Article 77 of the List of Violations and Sanctions, letter B
Tabel Pelanggaran Sifat Keadaan Mendesak (Tabel 2) poin of the Urgent Nature Violations Table (Table 2) point 11.
11. Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa tindakan The provision states that acts of immorality committed
asusila yang dilakukan di lingkungan kerja maupun di within the workplace or outside the Company while still
luar lingkungan Perseroan dengan masih menggunakan using Company attributes are subject to termination of
atribut Perusahaan dikenakan sanksi berupa Pemutusan employment.
Hubungan Kerja (PHK).
Kebijakan Pensiun Retirement Policy
Pengelolaan hubungan kerja di Perseroan mencakup The Company’s employment management includes the
pengaturan usia pensiun karyawan yang ditetapkan determination of the employee retirement age, which is set
pada 55 tahun. Ketentuan ini berlaku sebagai bagian at 55 years. This provision is applied consistently as part
dari kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan secara of the Company’s manpower policies.
konsisten.
274 PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025

