Page 263 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 263
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA AMAN
CREATING A SAFE WORK ENVIRONMENT
Perseroan berkomitmen untuk memberikan jaminan The Company is committed to ensuring Occupational,
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada karyawan Health, and Safety (OHS) for all employees. This
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 1 commitment aligns with Law No. 1 of 1970 on Occupational
tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Safety and Health and Minister of Manpower Regulation
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996 tentang No. 5 of 1996 on the Occupational Safety and Health
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Management System. [F.21]
[F.21]
Secara lebih rinci, komitmen dan kebijakan K3 di In its implementation, the Company’s OSH policy
Perusahaan antara lain: encompasses several strategic aspects, including:
• Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan • Establishing occupational safety and health policies
kerja, dan menjamin komitmen terhadap penerapan while ensuring commitment to the implementation of
sistem manajemen K3. OSH management systems.
• Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan • Planning for policy compliance, objectives, and safety
sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. and health goals.
• Menerapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan • Implement occupational safety and health policies
kerja secara efektif dengan mengembangkan effectively by developing the capabilities and
kemampuan dan mekanisme pendukung yang supporting mechanisms necessary to achieve
diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan occupational safety and health policies, goals and
sasaran keselamatan dan kesehatan kerja. objectives.
• Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja • Monitoring and evaluating OSH performance while
keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan undertaking necessary corrective and preventive
tindakan perbaikan dan pencegahan. actions.
• Meninjau secara teratur dan meningkatkan • Regularly reviewing and improving the OSH
pelaksanaan sistem manajemen K3, secara management system to ensure continuous
berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan enhancement and sustainability.
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
Lebih lanjut, sistem manajemen K3 yang dimiliki Furthermore, the Company’s K3 management system has
Perusahaan telah dikembangkan secara terencana, been developed in a planned, structured, integrated and
terstruktur, terintegrasi, dan terukur. Dengan demikian, measurable manner. In this way, implementation can take
pelaksanaannya dapat berlangsung secara efektif place effectively while ensuring the creation of a safe and
sekaligus memastikan terciptanya tempat dan comfortable workplace and environment so in order to
lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga dapat increase workers’ work productivity.
meningkatkan produktivitas kerja para pekerja.
Perseroan berkomitmen untuk menerapkan Sistem The Company is committed to implementing an effective
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara and sustainable Occupational Safety and Health (OSH)
efektif dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan Management System to create a safe and healthy work
kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. environment for all employees. This implementation
Penerapan ini dimulai dengan mengidentifikasi potensi begins with identifying potential hazards, assessing risk
bahaya, menilai tingkat risiko, serta menetapkan langkah- levels, and establishing necessary control measures.
langkah pengendalian yang diperlukan. Dengan demikian, By doing so, the Company ensures protection for all
Perseroan dapat memastikan perlindungan bagi seluruh employees as part of its responsibilities while also
tenaga kerja sebagai bagian dari tanggung jawabnya supporting the success of its business operations. The
serta sebagai faktor pendukung keberhasilan operasional. Company’s OSH implementation adheres to nationally
Implementasi K3 di Perseroan mengacu pada standar and internationally recognized standards, including SMK3
yang diakui secara nasional maupun internasional, seperti and ISO 45001 certifications.
sertifikasi SMK3 dan ISO 45001.
PT FAST FOOD INDONESIA TBK | 2024 ANNUAL REPORT 261