Page 263 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 263

MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA AMAN
                                                                            CREATING A SAFE WORK ENVIRONMENT










                  Perseroan berkomitmen untuk memberikan jaminan    The  Company  is  committed  to  ensuring  Occupational,
                  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada karyawan   Health, and Safety (OHS) for all employees. This
                  sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 1   commitment aligns with Law No. 1 of 1970 on Occupational
                  tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan   Safety and Health and Minister of Manpower Regulation
                  Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996 tentang   No. 5 of 1996 on the Occupational Safety and Health
                  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.   Management System. [F.21]
                  [F.21]

                  Secara  lebih  rinci,  komitmen  dan kebijakan  K3 di   In its implementation, the Company’s OSH policy
                  Perusahaan antara lain:                           encompasses several strategic aspects, including:
                  •   Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan   •   Establishing occupational safety and health policies
                      kerja, dan menjamin komitmen terhadap penerapan   while ensuring commitment to the implementation of
                      sistem manajemen K3.                             OSH management systems.
                  •   Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan   •   Planning for policy compliance, objectives, and safety
                      sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.  and health goals.
                  •   Menerapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan   •   Implement occupational safety and health policies
                      kerja secara efektif dengan mengembangkan        effectively by developing the capabilities and
                      kemampuan dan mekanisme pendukung yang           supporting mechanisms necessary to achieve
                      diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan   occupational safety and health policies, goals and
                      sasaran keselamatan dan kesehatan kerja.         objectives.
                  •   Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja   •   Monitoring  and evaluating  OSH performance  while
                      keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan   undertaking necessary corrective and preventive
                      tindakan perbaikan dan pencegahan.               actions.
                  •   Meninjau  secara  teratur  dan  meningkatkan  •   Regularly reviewing and improving the OSH
                      pelaksanaan  sistem  manajemen  K3,  secara      management   system  to  ensure  continuous
                      berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan      enhancement and sustainability.
                      kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.

                  Lebih lanjut, sistem manajemen K3 yang dimiliki   Furthermore, the Company’s K3 management system has
                  Perusahaan telah dikembangkan secara terencana,   been developed in a planned, structured, integrated and
                  terstruktur, terintegrasi, dan terukur. Dengan demikian,   measurable manner. In this way, implementation can take
                  pelaksanaannya dapat berlangsung secara efektif   place effectively while ensuring the creation of a safe and
                  sekaligus  memastikan  terciptanya  tempat  dan   comfortable workplace and environment so in order to
                  lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga dapat   increase workers’ work productivity.
                  meningkatkan produktivitas kerja para pekerja.

                  Perseroan berkomitmen untuk menerapkan Sistem     The Company is committed to implementing an effective
                  Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara   and sustainable Occupational Safety and Health (OSH)
                  efektif  dan berkelanjutan  guna menciptakan  lingkungan   Management System to create a safe and healthy work
                  kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan.   environment for all employees. This implementation
                  Penerapan ini dimulai dengan mengidentifikasi potensi   begins with identifying potential hazards, assessing risk
                  bahaya, menilai tingkat risiko, serta menetapkan langkah-  levels, and establishing necessary control measures.
                  langkah pengendalian yang diperlukan. Dengan demikian,   By doing so, the Company ensures protection for all
                  Perseroan dapat memastikan perlindungan bagi seluruh   employees as part of its responsibilities while also
                  tenaga kerja sebagai bagian dari tanggung jawabnya   supporting the success of its business operations. The
                  serta sebagai faktor pendukung keberhasilan operasional.   Company’s OSH implementation adheres to nationally
                  Implementasi K3 di Perseroan mengacu pada standar   and internationally recognized standards, including SMK3
                  yang diakui secara nasional maupun internasional, seperti   and ISO 45001 certifications.
                  sertifikasi SMK3 dan ISO 45001.





                                                                      PT FAST FOOD INDONESIA TBK | 2024 ANNUAL REPORT  261
   258   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268