Page 46 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 46
LAPORAN MANAJEMEN
Management Reports
yang meliputi Komite Audit, Sekretaris Perusahaan, comprising the Audit Committee, Corporate Secretary, and
dan Audit Internal. Pada akhir tahun 2025, Perseroan Internal Audit. At the end of 2025, the Company appoints
melakukan mengangkat Bapak Yohanes Kristiarto Soeryo Mr. Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo as Corporate
Legowo sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Secretary, replacing Mr. Dalimin Juwono, based on the
Bapak Dalimin Juwono berdasarkan Surat Keputusan Decree of the Board of Directors of PT Fast Food Indonesia
Direksi PT Fast Food Indonesia Tbk Nomor 233/S-INT/ Tbk Number 233/S-INT/FAST/XII/2025 dated December
FAST/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang 29, 2025 concerning the Dismissal, Appointment and
Pemberhentian, Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris Designation of Corporate Secretary as disclosed in the
Perusahaan (Corporate Secretary) sebaggaimana telah information disclosure dated December 30, 2025
disampaikan dalam keterbukaan informasi tanggal 30
Desember 2025.
Perseroan secara konsisten memperkuat prinsip The Company consistently strengthened the principles
transparansi dan keterbukaan informasi kepada seluruh of transparency and information disclosure for all
pemangku kepentingan. Hal ini diwujudkan melalui stakeholders. This was reflected in the submission of
penyampaian laporan keuangan yang akurat, jelas, dan financial statements that are accurate, clear, and easy
mudah dipahami, serta dapat diakses secara terbuka to understand, and that are publicly accessible through
melalui situs web resmi Perseroan. Selain itu, Perseroan the Company’s official website. In addition, the Company
juga mengungkapkan informasi yang relevan mengenai disclosed relevant information regarding operating
kondisi operasional, kinerja keuangan, dan risiko conditions, financial performance, and business risks
usaha kepada para pemegang saham dan pemangku to shareholders and other stakeholders. From a risk
kepentingan lainnya. Pada aspek manajemen risiko, management perspective, the Company implemented
Perseroan menerapkan kebijakan yang mencakup policies covering the identification, evaluation, and
proses identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko yang management of risks that could affect business
berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha. Praktik continuity. These practices were integrated into planning
tersebut diintegrasikan ke dalam proses perencanaan and decision-making processes, enabling the Company to
dan pengambilan keputusan, sehingga Perseroan dapat anticipate and mitigate risks more effectively.
mengantisipasi dan memitigasi risiko secara lebih efektif.
Dari sisi kepatuhan hukum dan etika bisnis, Perseroan In terms of legal compliance and business ethics, the
memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Company ensured that all operational activities were
dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi carried out in accordance with the laws and regulations
yang berlaku di industri makanan dan minuman. Perseroan applicable to the food and beverage industry. The Company
juga menerapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) also implemented a Collective Labor Agreement (CLA)
sebagai pedoman perilaku dan hubungan kerja untuk as a guideline for conduct and employment relations to
menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan maintain integrity, professionalism, and compliance with
terhadap peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam Indonesian labor regulations. In building relationships with
membangun hubungan dengan pemangku kepentingan, stakeholders, the Company maintained open, transparent,
Perseroan menerapkan komunikasi yang terbuka, and ongoing communication with customers, suppliers,
transparan, dan berkesinambungan dengan pelanggan, employees, business partners, and investors. The
pemasok, karyawan, mitra usaha, dan investor. Perseroan Company also remained open to input and suggestions
juga terbuka terhadap masukan dan saran, serta berupaya and sought to involve stakeholders in relevant decision-
melibatkan pemangku kepentingan dalam pengambilan making in order to foster mutually beneficial relationships.
keputusan yang relevan guna membangun hubungan
yang saling menguntungkan.
Pada aspek kualitas produk dan layanan, Perseroan On product and service quality, the Company ensured
menjamin pemenuhan standar mutu internal dan ketentuan compliance with internal quality standards and food
44 PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025

