Page 294 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 294

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
                                    Corporate Social Responsibility and Environmental Responsibility















        Keselamatan dan kesehatan kerja  merupakan bagian   Occupational health and safety forms part of the Company’s
        dari tanggung  jawab operasional  Perseroan dalam   operational responsibility in protecting its workforce. This
        melindungi tenaga kerja. Komitmen tersebut dilaksanakan   commitment is implemented in accordance with Law No. 1
        dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun    of 1970 on Occupational Safety and Health and Minister of
        1970  tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja  serta   Manpower Regulation No. 5 of 1996 on the Occupational
        Peraturan Menteri Tenaga Kerja  Nomor 5  Tahun 1996   Safety and Health Management System. [SEOJK F.21]
        tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
        Kerja. [SEOJK F.21]

        Dalam  mendukung implementasi  komitmen tersebut,   To support this commitment, the Company has established
        Perseroan menetapkan kebijakan dan sistem manajemen   Occupational Health and Safety  (OHS)  policies and
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencakup:  management systems that include:
           »  Menetapkan kebijakan  keselamatan  dan  kesehatan     »  Establish occupational health and safety policies and
            kerja, dan menjamin komitmen terhadap penerapan    ensure commitment to the implementation  of the
            sistem manajemen K3.                               OHS management system.
           »  Merencanakan pemenuhan  kebijakan,  tujuan, dan     »  Plan the fulfillment of policies, objectives, and targets
            sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.  for the implementation  of occupational  health and
                                                               safety.
           »  Menerapkan  kebijakan  keselamatan dan kesehatan     »  Effectively implement occupational health and safety
            kerja secara efektif dengan mengembangkan          policies by developing the necessary capabilities and
            kemampuan  dan mekanisme pendukung  yang           supporting mechanisms to achieve occupational
            diperlukan  untuk  mencapai  kebijakan, tujuan,  dan   health and safety policies, objectives, and targets.
            sasaran keselamatan dan kesehatan kerja.
           »  Mengukur, memantau, dan mengevaluasi  kinerja     »  Measure, monitor, and evaluate  occupational  health
            keselamatan dan  kesehatan kerja  serta  melakukan   and safety performance and undertake corrective and
            tindakan perbaikan dan pencegahan.                 preventive actions.
           »  Meninjau  secara  teratur  dan  meningkatkan    »  Regularly review  and continuously  improve the
            pelaksanaan  sistem  manajemen  K3,  secara        implementation of the OHS management system with
            berkesinambungan  dengan  tujuan meningkatkan      the objective of enhancing  occupational  health and
            kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.           safety performance.

        Sistem manajemen K3  Perseroan dikembangkan  secara   The Company’s OHS management system is developed in
        terencana,  terstruktur,  terintegrasi,  dan terukur untuk   a planned, structured, integrated, and measurable manner
        memastikan  penerapannya  berjalan  efektif.  Pendekatan   to ensure its effective implementation.  This approach
        ini  mendukung  terciptanya  lingkungan kerja  yang aman   supports the creation of a safe and comfortable working
        dan nyaman bagi seluruh  karyawan sehingga  dapat   environment  for  all  employees,  thereby  enhancing  work
        meningkatkan produktivitas kerja.                  productivity.
        Penerapan K3 dilakukan melalui proses identifikasi bahaya,   OHS  implementation  includes  hazard  identification,  risk
        penilaian risiko,  serta  penetapan  langkah pengendalian   assessment, and the determination of appropriate control
        yang diperlukan.  Dalam  pelaksanaannya,  Perseroan   measures. The  Company  refers to relevant national and
        mengacu  pada standar nasional dan internasional  yang   international standards, including SMK3 certification and
        relevan, termasuk sertifikasi SMK3 dan ISO 45001.  ISO 45001.


        Sebagai bagian dari implementasi K3 di lingkungan kerja,   As part of workplace OHS implementation, the Company
        Perseroan melaksanakan berbagai inisiatif berikut:  undertakes the following initiatives:
           »  Peningkatan pemahaman karyawan terhadap standar     »  Enhancing  employee  understanding  of  OHS
            K3.                                                standards.
           »  Penyediaan alat  pelindung  diri sesuai kebutuhan     »  Providing personal protective equipment according to
            pekerjaan.                                         job requirements.
           »  Penyusunan  prosedur  operasional standar dan     »  Establishing standard operating procedures and safe
            sistem kerja yang aman.                            working systems.




        292                              PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025
   289   290   291   292   293   294   295   296   297   298   299