Page 228 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 228

TATA KELOLA PERUSAHAAN
                                    Corporate Governance



        KODE ETIK

        CODE OF CONDUCT







        Perseroan menetapkan Kode Etik  sebagai pedoman    The Company has  established  a  Code  of Conduct  as
        bagi seluruh  insan Perseroan dalam  melaksanakan   a  guideline for all  Company  personnel  in carrying out
        kegiatan usaha dengan  mengedepankan  integritas dan   business activities  with  integrity  and professionalism.
        profesionalisme. Penerapan Kode Etik ini mencerminkan   This Code of Conduct reflects the Company’s commitment
        komitmen  Perseroan dalam mengimplementasikan      to implementing  GCG principles  across its  operational
        prinsip GCG pada setiap aktivitas operasional dan proses   activities and decision-making processes.
        pengambilan keputusan.


        Kode Etik  tersebut  mengatur  standar perilaku dan etika   The Code of Conduct sets out standards of behavior and
        bisnis yang wajib dipatuhi  oleh  seluruh  karyawan di   business  ethics that must be  observed  by employees
        setiap jenjang organisasi. Melalui pedoman ini, Perseroan   at  all  organizational levels.  Through  this  framework,
        memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan sesuai   the  Company  ensures that all actions  are aligned
        dengan  nilai-nilai perusahaan, dilaksanakan  secara   with  corporate values, conducted transparently and
        transparan dan bertanggung  jawab, serta  mendukung   responsibly,  and  support  business  sustainability  as  well
        keberlanjutan  usaha dan kepercayaan  pemangku     as stakeholder trust.
        kepentingan.

        Pokok-Pokok Kode Etik                              Code of Conduct Principles
        Etika kerja yang wajib dijalankan oleh seluruh karyawan   The work ethics that must be observed by all employees
        dan manajemen Perseroan adalah sebagai berikut:    and management of the Company are as follows:
        1.  Menjunjung tinggi komitmen dengan mengutamakan   1.  Uphold  commitment by  prioritizing the interests of
            kepentingan Perusahaan di atas kepentingan pribadi   the Company above personal and/or group interests.
            dan atau  kelompok. Melaksanakan  tugas  secara    Perform duties professionally with full responsibility
            profesional dengan  penuh  tanggung  jawab  serta   and uphold integrity.
            menjunjung tinggi integritas.
        2.  Senantiasa peduli dan menjaga  nama  baik  dan   2.  Always care for and maintain the Company’s good
            reputasi  Perusahaan, dengan memahami dan          name and reputation by understanding and complying
            mematuhi etika bisnis Perusahaan.                  with the Company’s business ethics.
        3.  Menjaga hubungan  baik  antar  karyawan  dengan   3.  Maintain good relations among employees by being
            sopan santun dan saling menghargai antar sesama    polite and respectful to each other.
        4.  Melindungi  data dan informasi rahasia  baik  berupa   4.  Protecting confidential data and information, whether
            data  karyawan  maupun  dokumen dan informasi      in the form of employee data or Company documents
            Perusahaan.                                        and information.
        5.  Menjaga dan melindungi aset Perusahaan.        5.  Maintain and protect Company assets.
        6.  Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta   6.  Maintain occupational safety and health, as well as
            lingkungan kerja                                   the working environment.
        7.  Dilarang melakukan perbuatan yang menjurus kepada   7.  Prohibited  to engage  in acts that lead to immoral
            tindakan asusila  dan tidak  berhubungan  dengan   behavior and are not related to gambling  and the
            perjudian  dan penyalahgunaan narkotika  serta  obat   abuse of narcotics and illegal drugs.
            terlarang
        8.  Tidak  diperbolehkan menerima  dan memberikan   8.  Prohibited to accept or give gifts, souvenirs, or other
            hadiah, cinderamata,  ataupun fasilitas  lainnya  yang   facilities that  may  influence  decision-making  in
            dapat mempengaruhi pengambilan keputusan  yang     violation of existing regulations.
            melanggar ketentuan yang ada.
        9.  Dilarang  menyalahgunakan    jabatan  untuk    9.  Prohibited to abuse one’s position for personal gain
            kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga, dan   or benefit, or for the gain or benefit of family members
            pihak-pihak lain.                                  or other parties.


        Kode Etik  Bisnis  menjadi acuan dalam  pelaksanaan   The Business Code of Conduct serves as a guideline for
        kegiatan usaha yang wajib dipatuhi secara konsisten oleh   conducting business activities and must be consistently
        seluruh  karyawan  dan manajemen dalam berinteraksi   observed by all employees and management in relation to
        dengan lingkungan usaha Perseroan, sebagai berikut:  the Company’s business environment, as follows:




        226                              PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025
   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233