Page 229 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 229

1.  Menempatkan pemasok dan rekanan sebagai mitra   1.  Consider suppliers and other business associates as
                   bisnis yang saling menguntungkan dalam pembinaan   trustworthy business partners in building long-term
                   bisnis untuk menciptakan hubungan  kerja  sama     business relationships.
                   jangka panjang.
               2.  Melaksanakan  hubungan  bisnis dengan  tingkat   2.  Conduct  business  dealings with  high degrees of
                   kejujuran, keadilan, dan integritas yang tinggi.   honesty, fairness, and integrity.
               3.  Mematuhi hukum dan peraturan  perundang-       3.  Abide to all prevailing laws and regulations applicable
                   undangan yang berlaku bagi Perseroan.              to the Company.
               4.  Memberikan kontribusi dalam  peningkatan  nilai   4.  Contribute to the improvement of shareholders’ value
                   kepada pemegang  saham  dan memenuhi  tanggung     and at  the same time disciplined  in carrying out
                   jawab sebagai suatu Perseroan yang mempunyai tata   responsibility in managing the Company.
                   kelola yang baik.
               5.  Mengungkapkan  informasi secara  transparan, tepat   5.  Provide transparent, timely, up-to-date and accurate
                   waktu,  terkini, dan akurat  kepada pihak-pihak yang   information to management and to business-related
                   berkepentingan, jika diperlukan                    parties, when needed.


               Pemberlakuan Kode Etik                             Enactment of Code of Ethics
               Kode Etik diterapkan kepada seluruh karyawan di setiap   The Code  of Conduct  applies to all  employees at  every
               tingkat organisasi Perseroan.                      level of the Company’s organization.


               Penyebarluasan Kode Etik                           Dissemination of the Code of Conduct
               Kode Etik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari   The Code  of  Conduct  forms an  integral part  of the
               Perjanjian Kerja  yang ditandatangani oleh karyawan   Employment Agreement  executed  by  the Company’s
               Perseroan.                                         employees.

               Pelanggaran atas Kode Etik                         Violations of the Code of Conduct
               Setiap bentuk  pelanggaran  terhadap Kode  Etik  beserta   Any violations of the Code  of Conduct,  including  the
               sanksinya diatur dalam Perjanjian Kerja antara Perseroan   applicable sanctions, are governed under the Employment
               dan karyawan.                                      Agreement between the Company and its employees.






































                                                 PT Fast Food Indonesia Tbk | Annual Report 2025              227
   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233   234