Page 230 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 230
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Corporate Governance
SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
WHISTLEBLOWING SYSTEM
Perseroan menerapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran The Company has implemented a Whistleblowing System
(Whistleblowing System) sebagai sarana pengawasan as an oversight mechanism to support a transparent
untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang and integrity-driven business environment. This system
transparan dan berintegritas. Mekanisme ini dirancang is designed to strengthen accountability across all
untuk memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas dalam operational activities and to encourage active participation
seluruh kegiatan operasional serta mendorong partisipasi from all personnel in the monitoring process.
aktif seluruh insan Perseroan dalam proses pengawasan.
Melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran, Perseroan Through the Whistleblowing System, the Company
menyediakan saluran bagi setiap pihak untuk provides a channel for individuals to report alleged
menyampaikan dugaan pelanggaran, kecurangan, violations, fraud, unauthorized transactions, or abuse of
transaksi yang tidak sah, maupun penyalahgunaan authority within the Company’s business operations. All
wewenang dalam lingkungan usaha Perseroan. Setiap reports received are handled objectively while ensuring
laporan yang diterima diproses secara objektif dengan protection for the reporting party, thereby supporting the
memperhatikan perlindungan terhadap pelapor, implementation of GCG and enhancing stakeholder trust.
sehingga mendukung penerapan GCG serta memperkuat
kepercayaan pemangku kepentingan.
Penyampaian Pengaduan Submission of Complaints
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan WBS Complaints may be submitted through the WBS Hotline
Hotline (0811 1950 7867) atau secara langsung kepada (0811 1950 7867) or directly to the Company’s Board of
Direksi Perseroan. Directors.
Pihak Pengelola Pengaduan Complaint Handling Authority
Setiap pengaduan dikelola oleh HR Service Department. All complaints are administered by the HR Service
Department.
Hasil Pelaporan dan Tindak Lanjut Pelaporan Reporting Results and Follow-up
Per 31 Desember 2025, tidak terdapat kasus pelanggaran As of December 31, 2025, no violation cases were recorded
di Perseroan. within the Company.
Indeks Integritas Bisnis Lestari (INSTAR) Sustainable Business Integrity Index (INSTAR)
Pada akhir November – Desember 2025, Perseroan At the end of November to December 2025, the Company
mendapatkan undangan dari TEMPO Data Science received an invitation from TEMPO Data Science, in
bersama dengan Transparency International Indonesia collaboration with Transparency International Indonesia
(TII) dan dan Institute for Strategic Initiatives (ISI) (TII) and the Institute for Strategic Initiatives (ISI), to
untuk mengikuti penilaian daripada praktik bisnis yang participate in an assessment of transparent, responsible,
transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan yang and sustainable business practices implemented by the
dijalankan oleh Perseroan selama tahun buku 2025. Company throughout the 2025 financial year.
Berdasarkan penilaian dari tim TEMPO Data Science Based on the assessment conducted by the TEMPO
melalui pendekatan berbasis data dan evaluasi terbuka, Data Science team through a data-driven approach and
Perseroan telah memenuhi standar Desk Research open evaluation, the Company has met the INSTAR 2025
INSTAR 2025 dan mendapatkan peringkat Commited Desk Research standards and received the “Commited
Company 2025. Company 2025” rating.
228 PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025

