Page 222 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 222

TATA KELOLA PERUSAHAAN
                                    Corporate Governance



        MANAJEMEN RISIKO

        RISK MANAGEMENT







        Manajemen Risiko merupakan komponen  penting       Risk Management constitutes a key element of the GCG
        dalam  kerangka GCG serta  menjadi bagian yang tidak   framework and forms an integral part of the Company’s
        terpisahkan dari praktik  pengelolaan Perseroan yang   effective management  practices. The implementation  of
        efektif.  Penerapan Manajemen  Risiko diarahkan untuk   Risk Management is intended to systematically integrate
        mengintegrasikan  prinsip  pengelolaan risiko  ke dalam   risk management principles into business strategies and
        strategi bisnis dan aktivitas operasional sehari-hari secara   daily operations, thereby enhancing corporate value and
        terstruktur, guna meningkatkan nilai serta  memperkuat   strengthening the Company’s resilience.
        ketahanan Perseroan.

        Dalam  pelaksanaannya, Manajemen Risiko berperan   Within the Company, Risk Management serves to determine
        dalam menetapkan tingkat risiko yang dapat diterima   acceptable risk levels and to develop mitigation measures
        serta merumuskan langkah mitigasi atas  potensi  risiko   for potential or existing risks. The process encompasses
        yang mungkin timbul maupun yang telah terjadi. Proses ini   the identification, measurement, monitoring, and control of
        meliputi  kegiatan  identifikasi,  pengukuran,  pemantauan,   all risks associated with business activities, ensuring that
        dan pengendalian terhadap seluruh jenis risiko yang terkait   the Company’s operations are conducted in an effective
        dengan aktivitas usaha, sehingga operasional Perseroan   and sustainable manner.
        dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
        JENIS RISIKO PERSEROAN & MITIGASI RISIKO           TYPES OF COMPANY RISKS & RISK MITIGATION
        Sebagai pelaku utama dalam industri restoran cepat saji,   As a major participant in the fast-food restaurant industry,
        Perseroan menghadapi berbagai risiko usaha yang dapat   the Company  is exposed  to various business  risks  that
        memengaruhi  kinerja  penjualan,  profitabilitas,  maupun   may  affect  sales  performance,  profitability,  and  outlet
        pengembangan  gerai. Risiko  utama  yang dihadapi   expansion.  The  principal  risks  and the  corresponding
        Perseroan beserta upaya mitigasinya antara lain sebagai   mitigation measures include the following:
        berikut:
        Pencabutan Hak Waralaba                            Revocation of Franchise Rights
        Perseroan memperoleh hak  untuk mendirikan dan     The Company is granted the right to establish and operate
        mengoperasikan  gerai restoran dengan  menggunakan   restaurant outlets using the KFC brand in accordance with
        merek KFC sesuai dengan  pedoman  dan standar yang   the guidelines and standards set by the Franchisor.
        ditetapkan oleh Pemilik Waralaba.
                                                           Under  the renewed  Franchise  Agreement,  each  newly
        Berdasarkan Perjanjian Waralaba  yang telah diperbarui,   established  KFC  outlet is  governed  by  a  separate
        setiap pembukaan gerai KFC baru disertai  dengan   agreement granting franchise operating rights for a period
        perjanjian tersendiri yang memberikan hak  operasional   of ten years, which may be extended once for an equivalent
        waralaba selama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang   term.
        satu kali untuk jangka waktu yang sama.
        Hak  waralaba berakhir  setelah periode  perpanjangan   Franchise rights expire upon completion of the extension
        sebagaimana diatur dalam Perjanjian Waralaba Individu.   period as stipulated in the Individual Franchise Agreement.
        Gerai KFC yang tetap beroperasi setelah masa perjanjian   Any  KFC outlets that continue operations  after the
        berakhir diperlakukan  sebagai gerai baru dengan  biaya   expiration of the agreement are treated as new outlets and
        pengembangan awal yang berlaku pada saat tersebut.  are subject to the applicable initial development costs at
                                                           that time.

        Lisensi Perseroan  juga  dapat  dihentikan sewaktu-  The Company’s  license  may  also  be terminated at  any
        waktu  oleh Pemilik  Waralaba  apabila  kinerja  Perseroan   time by the Franchisor if the Company’s performance is
        dinilai tidak memenuhi kebijakan, pedoman, dan standar   deemed unsatisfactory or fails to comply with the policies,
        operasional  yang ditetapkan dalam  pengelolaan  merek   guidelines, and operational standards governing the KFC
        KFC.                                               brand.







        220                              PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025
   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227