Page 218 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 218
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Corporate Governance
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and Responsibilities
Dalam menjalankan fungsinya, Sekretaris Perusahaan In performing its function, the Corporate Secretary carries
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan out duties and responsibilities in accordance with POJK
ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2014, sebagai berikut: No. 35/POJK.04/2014, as follows:
1. Mengikuti Perkembangan pasar modal khususnya 1. To follow capital market development, particularly the
peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar regulation related to capital market.
Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan 2. To provide input to the Board of Directors to comply
untuk mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku with prevailing regulations, in particular with capital
khususnya peraturan terkait pasar modal. market regulations. Regulations.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam 3. Assist the Board of Directors and Board of
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: Commissioners in the implementation of corporate
governance which includes:
a. Keterbukaan Informasi atas fakta material. a. Disclosure of Information on material facts.
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa b. Submission of reports to the Financial Services
Keuangan. Authority.
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS c. Implementation and documentation of GMS and
maupun Rapat Direksi dan Dewan Komisaris. Meetings of the Board of Directors and Board of
Commissioners.
d. Pelaksanaan program orientasi anggota Direksi d. Implementation of orientation program of newly
dan Dewan Komisaris yang baru terpilih. elected members of the Board of Directors and
Board of Commissioners
4. Bertindak sebagai penghubung antara Perseroan 4. Act as liaison between the Company and Financial
dengan Otoritas Jasa keuangan, Bursa Efek Indonesia, Service Authority, Indonesian Stock Exchange, and
dan masyarakat Pasar Modal. the capital market communities.
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2025 Duties Implementation of Corporate Secretary in 2025
Sepanjang tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah Throughout 2025, the Corporate Secretary performed
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai duties and responsibilities in accordance with the criteria
dengan ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2014, sebagai set forth in POJK No. 35/POJK.04/2014, as follows:
berikut:
1. Membuat pelaporan dalam rangka memenuhi 1. Submit report as required by Financial Services
kewajiban peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Authority,
2. Membuat catatan khusus dari semua anggota Dewan 2. Provide special register of all members of the Board
Komisaris, Direksi dan anggota keluarga mereka untuk of Commissioners, Board of Directors and respective
memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan, family members to ensure that non-existence of
conflict of interest
3. Menyampaikan pelaporan bulanan atas pemegang 3. Submit reporting on shareholders with 5% or more
saham dengan kepemilikan 5% atau lebih, ownership
4. Memfasilitasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang 4. Facilitate the General Meeting of Shareholders and
Saham dan Paparan Publik serta konferensi pers Public Expose as well as press conference in those
dalam rapat-rapat tersebut dan meetings, and
5. Menghadiri sosialisasi perusahaan dan acara yang 5. Attending socialization and event held by the Financial
diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Services Authority.
216 PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025

