Page 248 - AR SR FFI 2023_0805_Low
P. 248

ACCELERATING GROWTH TOWARDS RECOVERY                                                                                                                LAPORAN KEBERLANJUTAN
                                        MENGEJAR PERTUMBUHAN MENUJU PEMULIHAN                                                                                                               SUSTAINABILITY REPORT



        MENCIPTAKAN SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS                                                                                                     MENCIPTAKAN LINGKUNGAN
        Creating Quality Human Resources
                                                                                                                                                                                                   KERJA AMAN



                                                                                                                                                                                 Creating a Safe Work Environment

        Biaya Pengembangan Kompetensi                     Competency Development Cost
        Dalam memaksimalkan program pelatihan dalam       In maximizing training programs in developing employee
        pengembangan   kompetensi  karyawan,  Perseroan   competencies, the Company budgets costs with                                               Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi prioritas
        menganggarkan biaya dengan jumlah yang ditentukan   an appropriate amount  based on needs while  also                                        utama Perseroan dalam menciptakan lingkungan kerja
        berdasarkan kebutuhan namun tetap mempertimbangkan   considering the Company’s financial capacity.
        kemampuan keuangan Perseroan.                                                                                                                yang aman dan nyaman, sehingga dapat mengurangi
                                                                                                                                                     probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat
        Di tahun 2023, biaya program pengembangan kompetensi   In 2023, the realized cost of employee competency
        karyawan yang terealisasi adalah sebesar Rp21,5 juta   development programs was Rp21.5 million or a decrease                                 kelalaian yang mengakibatkan demotivasi maupun
        atau menurun dari realisasi tahun sebelumnya yaitu   from the previous year’s realization of Rp26.6 million.
        Rp26,6 juta.                                                                                                                                 defisiensi produktivitas kerja.

                           Uraian                     Satuan
                         Description                   Unit         2023         2022          2021                                                  Occupational Health and Safety is the Company’s top priority in
                                                                                                                                                     creating a safe and comfortable working environment, so as to
         Biaya Pelatihan                           Rp-Juta              21,5          26,6        17,23
         Training Fees                             Rp-Millions                                                                                       reduce  the  probability  of  occupational  accidents  or  diseases  due
                                                                                                                                                     to negligence  that result  in demotivation  and work productivity
                                                                                                                                                     deficiencies.





                                                                                                                                         Perseroan  berkomitmen  untuk  memberikan  jaminan   The Company is committed to provide Occupational
                                                                                                                                         Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada karyawan   Health and Safety (OHS) guarantees to employees as
                                                                                                                                         sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 1   stated in Law No. 1 of 1970 regarding Occupational Safety
                                                                                                                                         tahun  1970  tentang  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja   and Health and Minister of Manpower Regulation No. 5
                                                                                                                                         dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996   of 1996 on Occupational Safety and Health Management
                                                                                                                                         tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan   System. [F.21]
                                                                                                                                         Kerja. [F.21]

                                                                                                                                         Secara lebih rinci, komitmen dan kebijakan K3 di   In more detail, the Company’s OHS commitments and
                                                                                                                                         Perseroan antara lain:                            policies consist of:
                                                                                                                                         •   Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan   •   Establishing occupational safety and health policies,
                                                                                                                                             kerja, dan menjamin komitmen terhadap penerapan   and guarantee commitment to the implementation of
                                                                                                                                             sistem manajemen K3;                             the OHS management system;
                                                                                                                                         •   Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan   •   Planning  the  fulfillment  of occupational  safety  and
                                                                                                                                             sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan      health policies, goals and objectives;
                                                                                                                                             kerja;
                                                                                                                                         •   Menerapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan   •   Implementing occupational safety and health
                                                                                                                                             kerja secara efektif dengan mengembangkan        policies effectively by developing the capabilities
                                                                                                                                             kemampuan dan mekanisme pendukung yang           and supporting mechanisms necessary to achieve
                                                                                                                                             diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan   occupational safety and health policies, goals and
                                                                                                                                             sasaran keselamatan dan kesehatan kerja;         objectives;
                                                                                                                                         •   Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja   •   Measuring, monitoring and evaluating occupational
                                                                                                                                             keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan   safety and health performance and take corrective
                                                                                                                                             tindakan perbaikan dan pencegahan; serta         and preventive actions; as well as
                                                                                                                                         •   Meninjau  secara  teratur  dan  meningkatkan  •   Regularly reviewing and improving the implementation
                                                                                                                                             pelaksanaan sistem manajemen K3, secara          of the OHS management system, on an ongoing
                                                                                                                                             berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan      basis with the aim of improving occupational safety
                                                                                                                                             kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.         and health performance.






                             PT FAST FOOD INDONESIA TBK  246  LAPORAN TAHUNAN 2023                                                                                 2023 ANNUAL REPORT  247   PT FAST FOOD INDONESIA TBK
   243   244   245   246   247   248   249   250   251   252   253