Page 190 - KFC Annual Report 2017
P. 190

IKHTISAR UTAMA         LAPORAN MANAJEMEN       PROFIL PERUSAHAAN      ANALISA & PEMBAHASAN MANAJEMEN
       Highlights             Management Reports      Company Profile        Management’s Discussion & Analysis











        TATA KELOLA PERUSAHAAN
        CORPORATE GOVERNANCE









        Kriteria Direksi                                   Criteria of the Board of Directors
        Anggota Direksi Perseroan telah memenuhi kriteria  yang   The BOD members of the Company have fulfilled the
        ditetapkan oleh POJK 33/2014 sebagai berikut :     following criteria as stipulated by POJK 33/2014 :
        1.   Memiliki akhlak, moral  yang baik dan integritas  yang   1.   Have good morals and integrity as well as capable of
            baik serta cakap melakukan perbuatan hukum;        doing legal action;
        2.  Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan   2.  Within 5 (five) years before appointment and during the
            selama menjabat:                                   term of office:
            a.   tidak pernah dinyatakan pailit;               a.   has never been declared bankrupt;
            b.   tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau   b.   has never been a member of the Board of Directors
               anggota Dewan Komisaris  yang dinyatakan            and / or a member of the Board of Commissioners
               bersalah  menyebabkan  suatu  perusahaan            who is found guilty of causing a company to be
               dinyatakan pailit;                                  declared bankrupt;
            c.   tidak pernah dihukum karena melakukan tindak   c.   has never been punished for committing criminal
               pidana  yang merugikan keuangan negara dan/         acts that are detrimental to state finances and / or
               atau yang berkaitan dengan sektor keuangan; dan     relating to the financial sector; and
            d.  tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau   d.  has never been a member of the Board of
               anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat:       Directors and / or any member of the Board of
                                                                   Commissioners during his tenure:
               1)  pernah tidak menyelenggarakan RUPS              1)  has never held an annual GMS;
                   tahunan;
               2)  pertanggungjawabannya sebagai  anggota          2)  its accountability as a member of the Board
                   Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris           of Directors and / or a member of the Board
                   pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah        of Commissioners has not been accepted by
                   tidak  memberikan  pertanggungjawaban              the GMS or has not granted responsibility as
                   sebagai anggota Direksi dan/atau anggota           a member of the Board of Directors and / or
                   Dewan Komisaris kepada RUPS; dan                   members  of  the Board of  Commissioners  to
               3)  pernah menyebabkan perusahaan  yang                the General Meeting of Shareholders; and
                   memperoleh   izin,  persetujuan,  atau          3)  has never caused a company obtaining permit,
                   pendaftaran dari Otoritas  Jasa Keuangan           approval or registration from the Financial
                   tidak memenuhi kewajiban menyampaikan              Services Authority fails to fulfill the obligation
                   Laporan  Tahunan   dan/atau  Laporan               to submit the Annual Report and / or Financial
                   Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan.            Statement to the Financial Services Authority.
        3.   Memiliki  komitmen  untuk  mematuhi peraturan   3.   Have  a  commitment  to  comply  with  laws  and
            perundang-undangan; dan                            regulations; and
        4.  Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang   4.  Have knowledge and / or expertise in the field.
            yang dibutuhkan Perseroan.

        Selain itu, Direktur Independen sebagaimana di wajibkan   In addition, the Independent Director as required by
        oleh Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A yang memenuhi   Indonesia Stock Exchange Regulation No. I-A which meet
        kriteria sebagai berikut:                          the following criteria:

        1.   Tidak  memiliki  hubungan  afiliasi  dengan  pengendali   1.   Not having affiliation with the Company’s controllers
            Perseroan paling kurang selama 6 (enam) bulan      for at least 6 (six) months prior to appointment as
            sebelum penunjukkan sebagai Direktur Independen;   Independent Director;
        2.  Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota   2.  Not having affiliation relationship with members of
            Dewan Komisaris atau anggota Direksi lainnya;      the Board of Commissioners or other members of the
                                                               Board of Directors;



          188        PT FAST FOOD INDONESIA TBK  DRIVING FUTURE GROWTH | ANNUAL REPORT 2017
   185   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195