Page 186 - KFC Annual Report 2017
P. 186
IKHTISAR UTAMA LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN ANALISA & PEMBAHASAN MANAJEMEN
Highlights Management Reports Company Profile Management’s Discussion & Analysis
TATA KELOLA PERUSAHAAN
CORPORATE GOVERNANCE
MATA ACARA RAPAT KEPUTUSAN REALISASI
Meeting Agenda Resolution Realization
Mata Acara Keempat Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih Sudah selesai direalisasikan
Penunjukkan Akuntan Publik tahun dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Has been completed
buku 2017 Perseroan tahun buku 2017 serta memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain pengangkatan
Fourth Meeting Agenda tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan sebagai
Appointment of Public Accountant for berikut:
calendar year 2017 1. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan
standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan,
minimal sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi
Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sector jasa keuangan;
3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan
Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga
sikap independen;
4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam
pemberian jasa kepada lembaga yang diawasi oleh OJK;
Granted the authority to the Board of Commissioners of the Company to
select and appoint a Registered Public Accountant to audit the Company's
bookkeeping for the fiscal year 2017 and authorize the Company's Board
of Directors to determine the honorarium and other requirements of such
appointment with the criteria established by the Company as follows:
1. Has a business license from the Minister of Finance and led by a Public
Accountant registered in the Financial Services Authority (OJK);
2. Have and comply with the quality control guideline as prevailing
standards applicable to the Public Accounting Firm concerned, at least in
accordance with professional standards established by the Association of
Public Accounting Professionals, to the extent not in conflict with the laws
and regulations in the financial services sector;
3. Having and implementing a quality control system to ensure that the
Public Accounting Firm, Public Accountant or its employees can maintain
an independent attitude;
4. Able to maintain the confidentiality of data and information obtained in
the provision of services to agencies overseen by OJK.
184 PT FAST FOOD INDONESIA TBK DRIVING FUTURE GROWTH | ANNUAL REPORT 2017