Page 199 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 199

1.  Melakukan  pengawasan terhadap kebijakan yang   1.  Oversee the policies set by the Board of Directors in
                   ditetapkan oleh Direksi dalam  melaksanakan        managing the Company.
                   kepengurusan Perseroan.
               2.  Melakukan pengawasan atas risiko usaha Perseroan   2.  Oversee  the Company’s  business  risks  and ensure
                   dan memastikan  efektivitas  sistem  pengendalian   the effectiveness of management’s efforts in internal
                   internal.                                          control.
               3.  Melakukan  pengawasan  atas  pelaksanaan prinsip-  3.  Oversee  the GCG implementation in the Company’s
                   prinsip tata kelola di dalam kegiatan usaha Perseroan  business activities.
               4.  Memberikan nasihat kepada Direksi terkait  dengan   4.  Provide advice to the Board of Directors  related to
                   tugas dan kewajiban Direksi.                       their duties and obligations.
               5.  Memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan   5.  Provide feedback  and recommendation  toward the
                   dan rencana pengembangan  strategis Perseroan      Company’s strategic development plan proposed by
                   yang diajukan Direksi.                             the Board of Directors.
               6.  Meneliti dan menelaah  laporan tahunan yang    6.  Assess and review the annual report prepared by the
                   disiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan   Board of Directors and sign the annual report.
                   tahunan tersebut.
               7.  Memastikan  bahwa Direksi telah memperhatikan   7.  Ensure that  the  Board  of Directors has  taken into
                   kepentingan pemangku kepentingan.                  account the interests of stakeholders.
               8.  Membentuk   komite  audit  untuk  mendukung    8.  Establish  the audit  committee to  support  the
                   efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung  jawab   effectiveness of the Board of Commissioner’s duties
                   Dewan Komisaris.                                   and responsibilities performance.
               Kriteria Dewan Komisaris                           Criteria of the Board of Commissioners
               Anggota  Dewan Komisaris  Perseroan wajib  memenuhi   Members of the Company’s  Board  of Commissioners
               persyaratan  yang ditetapkan dalam  Peraturan Otoritas   are required  to meet  the criteria stipulated  in Financial
               Jasa  Keuangan  No.  33/POJK.04/2014  (POJK  No.   Services Authority  Regulation  No. 33/POJK.04/2014
               33/2014), sebagai berikut:                         (POJK No. 33/2014), as follows:
               1.  Memiliki akhlak, moral yang baik dan integritas yang   1.  Has  good character, moral and integrity  as  well as
                   baik serta cakap melakukan perbuatan hukum;        legal capacity to take any legal action;
               2.  Dalam  5  (lima)  tahun sebelum pengangkatan  dan   2.  Within the past 5 (five) years prior to the appointment
                   selama menjabat:                                   and during the course of directorship:
                   a.  Tidak pernah dinyatakan pailit;                a.  has never been declared bankrupt;
                   b.  Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau   b.  has never been posted as former member of the
                      anggota  Dewan Komisaris yang dinyatakan           Board  of  Commissioners  or Board  of Directors
                      bersalah  menyebabkan  suatu  perusahaan           who was declared guilty causing a bankruptcy of
                      dinyatakan pailit;                                 a company;
                   c.  Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak   c.  has  never been  sentenced  for a  crime causing
                      pidana yang merugikan keuangan negara dan/         financial  losses  to  the  country  and/or  financial
                      atau  yang  berkaitan  dengan  sektor  keuangan;   sector; and
                      dan
                   d.  Tidak  pernah  menjadi anggota Direksi  dan/   d.  has never been posted as former member of the
                      atau anggota  Dewan  Komisaris yang selama         Board  of  Commissioners  or Board  of Directors
                      menjabat:                                          whereby during each tenure:
                      •   Pernah tidak  menyelenggarakan  RUPS           •   Having failed to convene an Annual GMS;
                          Tahunan;
                      •   Pertanggungjawabannya sebagai anggota          •   Having had his  or her accountability  as  a
                          Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris           member  of the Board of Directors  and/or
                          pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah        member  of the  Board of Commissioners
                          tidak  memberikan  pertanggungjawaban              not accepted  by  the General  Meeting of
                          sebagai  anggota Direksi dan/atau anggota          Shareholders  or having failed to provide
                          Dewan Komisaris kepada RUPS; dan                   accountability  as a member  of the Board
                                                                             of Directors and/or member of the Board of
                                                                             Commissioners  to the  General Meeting  of
                                                                             Shareholders; and

                                                 PT Fast Food Indonesia Tbk | Annual Report 2025              197
   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204