Page 200 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 200
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Corporate Governance
• Pernah menyebabkan perusahaan yang • Having caused a company that has obtained
memperoleh izin, persetujuan, atau a license, approval, or registration from the
pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority to fail to fulfill
tidak memenuhi kewajiban menyampaikan its obligation to submit an Annual Report
Laporan Tahunan dan/ atau Laporan and/or Financial Statements to the Financial
Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Services Authority.
3. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan 3. Has a strong commitment to obey and comply with
perundang-undangan; dan the prevailing regulations; and
4. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang 4. Has a good knowledge and/or competence required
yang dibutuhkan Perseroan. by the Company.
Independensi Dewan Komisaris Board of Commissioners Independency
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Dewan In carrying out its supervisory function, the Board of
Komisaris wajib bertindak secara independen serta Commissioners is required to act independently and
senantiasa mengutamakan kepentingan Perseroan. prioritize the interests of the Company. Such oversight
Pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan dengan must be conducted in a manner that avoids conflicts of
menghindari benturan kepentingan dan terbebas dari interest and remains free from any influence or pressure
pengaruh maupun tekanan dari pihak mana pun, baik from any party, whether internal to the Company or from
dari internal Perseroan maupun pihak lain yang memiliki other parties with business interests in the Company.
kepentingan bisnis dengan Perseroan.
Komisaris Independen Independent Commissioner
Kriteria Komisaris Independen Perseroan mengacu pada The criteria for the Company’s Independent Commissioners
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ refer to the provisions set forth in Financial Services
POJK.04/2014, antara lain: Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014, which include:
1. Bukan merupakan orang yang bekerja atau 1. Not a person that is employed or has the authority
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk and responsibility to plan, direct, control or supervise
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau the activities of the Company within the last 6 (six)
mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 months, except for re-appointment as Independent
(enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan Commissioner of the Company in the next term;
kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan
pada periode berikutnya;
2. Tidak mempunyai saham baik langsung maupun 2. Has no direct or indirect shares of the Company;
tidak langsung pada Perseroan;
3. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan 3. Has no affiliation with the Company, members of
Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota the Board of Commissioners, members of Board of
Direksi, atau pemegang saham utama Perseroan; dan Directors, or majority shareholder of the Company;
and
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung 4. Has no direct or indirect business relationship related
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan to the Company’s business activities.
kegiatan usaha Perseroan.
Jumlah Komisaris Independen Perseroan telah memenuhi The number of Independent Commissioners of the
persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan yang Company has met the requirements stipulated under
berlaku, yaitu paling sedikit 30% dari jumlah anggota applicable regulations, namely a minimum of 30% of the
Dewan Komisaris. Per 31 Desember 2025, Perseroan total members of the Board of Commissioners. As of
memiliki 2 (dua) Komisaris Independen dari total 6 (enam) December 31, 2025, the Company had 2 (two) Independent
anggota Dewan Komisaris. Commissioners out of a total of 6 (six) members of the
Board of Commissioners.
198 PT Fast Food Indonesia Tbk | Laporan Tahunan 2025

