Page 236 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 236
LAPORAN KEBERLANJUTAN
SUSTAINABILITY REPORT
KINERJA LINGKUNGAN
ENVIRONMENTAL PERFORMANCE
Untuk mencegah pencemaran lingkungan dan To prevent environmental pollution and reduce ecological
meminimalkan dampak ekologis, KFC Indonesia impact, KFC Indonesia implements various waste
menerapkan berbagai langkah dalam pengelolaan management measures. One of the key initiatives is
limbahnya. Salah satu upaya utama adalah pemilahan the segregation of waste based on its type to ensure
limbah berdasarkan jenisnya untuk memastikan proses appropriate treatment and disposal. In addition, the
pengolahan yang sesuai. Selain itu, perusahaan secara company regularly monitors the volume and nature of the
rutin melakukan pemantauan terhadap jumlah dan jenis waste produced and ensures its proper handling. Through
limbah yang dihasilkan serta memastikan pengelolaannya these efforts, KFC Indonesia strives to create more
berjalan dengan optimal. Melalui langkah-langkah ini, KFC environmentally friendly operations while contributing to
Indonesia berupaya menciptakan operasional yang lebih the preservation of the surrounding environment.
ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap kelestarian
lingkungan sekitar.
Proses Pengelolaan Limbah Non B3 Non-B3 Waste Management Process
Berikut tahapan proses dalam mengelola limbah Non B3: The following are the process stages in managing non-B3
waste:
1. Pemilahan Limbah 1. Waste Sorting
Limbah yang dihasilkan dari dining room dipilah Waste generated from the dining room is separated
organik dan non organik dengan menyediakan into organic and non-organic by providing segregated
wadah sampah terpilah di setiap unit bisnis dan outlet waste containers in each business unit and KFC
KFC. outlet.
2. Pemilahan Limbah Non Organik 2. Sorting Non-Organic Waste
Limbah dari wadah sampah Non Organik kemudian Waste from non-organic waste containers is then
dipilah kembali berdasarkan jenisnya, yang dapat sorted again based on type, which can be recycled
didaur ulang (recycle) dan yang dapat digunakan and which can be reused.
kembali (reuse).
3. TPA (Tempat Pembuangan Akhir) 3. TPA (Final Disposal Place/Landfill)
• Limbah yang sudah dipilah dan tidak termasuk • Waste that has been sorted and does not include
organik, recycle dan reuse langsung dikirim ke organic, recycle and reuse is sent directly to the
TPA. landfill.
• Limbah organik, recycle dan reuse yang sudah • Segregated organic, recycle and reuse waste
terpilah diserahkan ke pihak ketiga untuk is handed over to third parties to be managed,
dikelola, limbah organik dimanfaatkan kembali organic waste is reused into fertilizer, paper and
menjadi pupuk, kertas dan plastik didaur ulang. plastic are recycled.
Pemilahan Limbah Pemilahan Limbah Non Organik TPA (Tempat Pembuangan Sampah)
Waste Segregation Non-Organic Waste Segregation Landfill
234 PT FAST FOOD INDONESIA TBK | LAPORAN TAHUNAN 2024