Page 207 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 207

MANAJEMEN RISIKO


                                                                                RISK MANAGEMENT


                                                                                                            [E.3]




                  Manajemen  Risiko  merupakan  elemen  fundamental   Risk Management is a fundamental element of good
                  dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik dan   corporate governance and an integral part of effective
                  menjadi  bagian  integral  dari  praktik  manajemen  yang   management practices. The implementation of Risk
                  efektif. Penerapan Manajemen Risiko bertujuan untuk   Management aims to embed risk management principles
                  mengintegrasikan prinsip-prinsip pengelolaan risiko dalam   into business strategy and daily operations in a practical
                  strategi bisnis dan operasional sehari-hari secara praktis,   manner, enhancing the Company’s value and resilience.
                  guna meningkatkan nilai dan ketahanan Perseroan.

                  Di  dalam  Perseroan,  Manajemen  Risiko  berfungsi  untuk   Within the Company, Risk Management functions to
                  mengidentifikasi tingkat risiko yang dapat diterima serta   determine acceptable risk levels and design mitigation
                  merancang langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang   strategies for potential or existing risks. The risk
                  mungkin atau telah terjadi. Proses Manajemen Risiko   management process includes identifying, measuring,
                  mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan   monitoring,  and  controlling  all types  of  risks associated
                  pengendalian terhadap seluruh jenis risiko yang dihadapi   with the Company’s activities, ensuring more effective and
                  dalam berbagai aktivitas usaha, memastikan bahwa   sustainable operations.
                  Perseroan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan
                  berkelanjutan.

                  JENIS RISIKO PERSEROAN & MITIGASI RISIKO          COMPANY’S RISK TYPES & RISKS MITIGATION
                  Sebagai pelaku terbesar dalam usaha restoran cepat   The Company, being the largest player in fast-food
                  saji, Perseroan tidak terlepas dari risiko-risiko usaha yang   restaurant business is inseparable from business risks that
                  berpengaruh  terhadap  kinerja  penjualan,  keuntungan   affect sales performance, profit or store development. The
                  atau pengembangan gerai. Adapun risiko umum dan   general risks and handling include the following:
                  penanganannya antara lain sebagai berikut:

                  Pencabutan Hak Waralaba                           Revocation of Franchise Agreement
                  Perseroan  diberi  hak  untuk  mendirikan  dan    The Company is entitled to establish and operate
                  mengoperasikan gerai restoran menggunakan merek   restaurant outlets using the KFC brand based on guideline
                  KFC berdasarkan panduan dan standar yang ditentukan   and standard as specified by the Franchisor.
                  oleh Pemilik Waralaba.

                  Sesuai Perjanjian Waralaba yang telah diperbaharui,   Under the updated Franchise Agreement, every new KFC
                  setiap gerai KFC yang baru dibuka dilengkapi dengan   outlet is provided with a separate individual agreement,
                  perjanjian tersendiri yang terpisah, yang memberikan hak   which grants the right to operate for ten years and can be
                  waralaba untuk beroperasi selama sepuluh tahun dan   renewed once for the same term.
                  dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu yang
                  sama.

                  Hak waralaba akan berakhir setelah selesainya periode   The franchise right will expire after the completion of the
                  perpanjangan berdasarkan Perjanjian Waralaba Individu.   renewal period under the Individual Franchise Agreement.
                  Dengan demikian, gerai KFC yang masih beroperasi   Thus, the existing KFC outlets after expiry   are treated
                  setelah perjanjian berakhir diperlakukan sebagai gerai   as new outlets with an increased initial development cost
                  baru dengan peningkatan biaya pengembangan awal   prevailing at that time.
                  yang berlaku pada saat itu.

                  Lisensi Perseroan juga dapat berakhir sewaktu-waktu   The Company’s license may also expire at any time
                  melalui pengakhiran perjanjian oleh Pemilik Waralaba   through termination of agreement by the Franchisor if the
                  apabila kinerja Perseroan tidak memuaskan dan tidak   performance of the Company is not satisfactory and does
                  memenuhi kebijakan, pedoman dan standar dalam     not comply with the policies, guidelines and standards in
                  mengoperasikan merek KFC.                         operating the KFC brand.




                                                                      PT FAST FOOD INDONESIA TBK | 2024 ANNUAL REPORT  205
   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212