Page 184 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 184
TATA KELOLA PERUSAHAAN
CORPORATE GOVERNANCE
DEWAN KOMISARIS
BOARD OF COMMISSIONERS
Kriteria Dewan Komisaris Criteria of the Board of Commissioners
Dewan Komisaris wajib memenuhi kriteria yang telah The Board of Commissioners shall meet the criteria as
ditetapkan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 (POJK stipulated by OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 (POJK
No. 33/2014) sebagai berikut: No. 33/2014) as follows:
1. Memiliki akhlak, moral yang baik dan integritas yang 1. Has good character, moral and integrity as well as
baik serta cakap melakukan perbuatan hukum; legal capacity to take any legal action;
2. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan 2. Within the past 5 (five) years prior to the appointment
selama menjabat: and during the course of directorship:
a. Tidak pernah dinyatakan pailit; a. has never been declared bankrupt;
b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ b. has never been posted as former member of the
atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan Board of Commissioners or Board of Directors
bersalah menyebabkan suatu perusahaan who was declared guilty causing a bankruptcy of
dinyatakan pailit; a company;
c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak c. has never been sentenced for a crime causing
pidana yang merugikan keuangan negara dan/ financial losses to the country and/or financial
atau yang berkaitan dengan sektor keuangan; sector; and
dan
d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ d. has never been posted as former member of the
atau anggota Dewan Komisaris yang selama Board of Commissioners or Board of Directors
menjabat: whereby during each tenure:
• Pernah tidak menyelenggarakan RUPS • Failed to convene an Annual GMS,
Tahunan;
• Pertanggungjawabannya sebagai anggota • His/her accountability, management and
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris supervisory report was rejected by the GMS
pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah or failed to submit his/her accountability
tidak memberikan pertanggungjawaban report as a member of the Board of Directors
sebagai anggota Direksi dan/atau anggota and/or Board of Commissioners to the GMS;
Dewan Komisaris kepada RUPS; dan and
• Pernah menyebabkan perusahaan yang • Has caused a company that had already
memperoleh izin, persetujuan, atau obtained licenses, approvals or registered
pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan with the Financial Service Authority to not
tidak memenuhi kewajiban menyampaikan fulfill its obligations to submit annual reports
Laporan Tahunan dan/ atau Laporan and/or financial reports to the Financial
Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Service Authority.
3. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan 3. Has a strong commitment to obey and comply with
perundang-undangan; dan the prevailing regulations; and
4. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang 4. Has a good knowledge and/or competence required
yang dibutuhkan Perseroan. by the Company.
Independensi Dewan Komisaris Board of Commissioners Independency
Dalam melaksanakan tugasnya terkait fungsi In performing duties related to oversight function, the
pengawasan, Dewan Komisaris wajib bersifat independen Board of Commissioners shall be independent and
dan mengutamakan kepentingan Perseroan. Pengawasan prioritize the interests of the Company. The supervisory
yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris wajib taken by the Board of Commissioners shall avoid any
menghindari adanya benturan kepentingan dan bebas conflict of interest and be free from pressure from any
dari tekanan pihak manapun dari dalam Perseroan party within the Company or from any other party who has
maupun dari pihak lain yang memiliki kepentingan bisnis business interests with the Company.
dengan Perseroan.
182 PT FAST FOOD INDONESIA TBK | LAPORAN TAHUNAN 2024