Page 152 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 152
IKHTISAR KINERJA UTAMA lAPoRAN MANAJEMEN PRofIl PERUSAHAAN ANAlISIS & PEMbAHASAN MANAJEMEN
PERfoRMANcE HIgHlIgHTS MANAgEMENT REPoRTS coMPANy PRofIlE MANAgEMENT’S DIScUSSIoN & ANAlySIS
Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance
mata acara rapat Keputusan
Meeting Agenda Resolution
mata acara 4 / agenda 4
Penunjukan Akuntan Publik untuk Melimpahkan wewenang kepada Dewan Kornisaris Perseroan
tahun buku 2019. dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk rnemilih dan
mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan
Appointment of Public Accountant for Perseroan tahun buku 2019 serta memberikan wewenang kepada
fiscal year 2019. Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh
Kuorum / Quorum Perseroan, sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak: Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan
1.927.878.858 saham Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
Jumlah suara yang tidak setuju Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan
sebanyak: 3.388.000 saham standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan,
Jumlah suara setuju sebanyak: minimal sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi
1.924.490.858 saham = 99,82 % Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
Total attended votes: 1.927.878.858 Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan
shares Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat
Total against votes: 3.388.000 shares menjaga sikap independen;
Total approve votes: 1.924.490.858 Sanggup menjaga kerahasiaan data dan inforrnasi yang diperoleh dalam
shares = 99,82% pemberian jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK;
Granted the authority to the Board of Commissioners of the Company
to select and appoint a Registered Public Accountant to audit the
Company’s bookkeeping for the fiscal year 2019 and authorize the
Company’s Board of Directors to determine the honorarium and other
requirements of such appointment with the criteria established by the
Company as follows:
Has a business license from the Minister of Finance and led by a Public
Accountant registered in the Financial Services Authority (OJK);
Have and comply with the quality control guideline as prevailing
standards applicable to the Public Accountant Firm concerned, at
least in accordance with professional standards established by the
Association of Public Accountant Professionals, to the extent not in
conflict with the laws and regulations in the financial services sector;
Having and implementing a quality control system to ensure that
the Public Accountant Firm, Public Accountant or its employees can
maintain an independent attitude;
Able to maintain the confidentiality of data and information obtained in
the provision of services to agencies overseen by OJK.
150 PT FAST FOOD INDONESIA TBK INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH