Page 156 - KFC Annual Report 2018
P. 156

TATA KELOLA PERUSAHAAN                                                                                                                                                                         LAPORAN TAHUNAN
                             Corporate Governance                                                                                                                                                                              ANNUAL REPORT











        Tata Kelola Perusahaan
        Corporate Governance Report





               1)  pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan;   1)  has never held an annual GMS;
               2)  pertanggungjawabannya  sebagai  anggota       2)  its accountability as  a member of the  Board
                   Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris         of Directors and/or a member of the Board of
                   pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah      Commissioners has not been accepted by the GMS
                   tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai      or has not granted responsibility as a member of
                   anggota Direksi dan/atau anggota Dewan           the Board of Directors and/or members of the
                   Komisaris kepada RUPS; dan                       Board of Commissioners to the General Meeting
               3)  pernah  menyebabkan  perusahaan  yang            of Shareholders; and
                   memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran   3)  has never caused a company obtaining permit,
                   dari Otoritas  Jasa Keuangan tidak memenuhi      approval or registration  from the Financial
                   kewajiban menyampaikan Laporan Tahunan           Services Authority fails to fulfill the obligation
                   dan/atau Laporan Keuangan kepada Otoritas Jasa   to submit the Annual Report and/or Financial
                   Keuangan.                                        Statement to the Financial Services Authority.
        3.   Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-  3.   Have a commitment to comply with laws and regulations;
            undangan; dan                                    and
        4.   Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang yang   4.   Have knowledge and / or expertise in the field.
            dibutuhkan Perseroan.

        Selain itu, Direktur Independen sebagaimana di wajibkan oleh   In addition, the Independent Director as required by Indonesia
        Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A yang memenuhi kriteria   Stock Exchange Regulation No. I-A which meet the following
        sebagai berikut:                                  criteria:

        1.   Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali   1.   Not having affiliation with the Company’s controllers for at
            Perseroan paling kurang selama 6 (enam) bulan sebelum   least 6 (six) months prior to appointment as Independent
            penunjukkan sebagai Direktur Independen;         Director;
        2.   Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota   2.   Not having affiliation relationship with members of the
            Dewan Komisaris atau anggota Direksi lainnya;    Board of Commissioners or other members of the Board of
        3.   Tidak bekerja rangkap sebagai Direksi pada perusahaan   Directors;
            lain;                                         3.   Not working as a Board of Directors in another company;
        4.   Tidak menjadi orang dalam pada lembaga atau profesi   4.   Not become an insider  on capital market supporting
            penunjang pasar modal yang jasanya digunakan oleh   institutions or professions whose services are used by the
            Perseroan selama 6 (enam) bulan sebelum penunjukkan.  Company for 6 (six) months prior to appointment.

        MASA JABATAN DAN KOMPOSISI ANGGOTA                TERMS OF OFFICE AND COMPOSITION OF THE
        DIREKSI                                           BOD
        Masa jabatan Direksi Perseroan adalah 5 (lima) tahun dan dapat   The Terms of Office of BOD is 5 (fie) years and may be re appointed
        diangkat kembali untuk jangka waktu yang sama.    for the same period.

        Komposisi  Direksi  Perseroan  per  31  Desember  2018  adalah   The composition of the Company’s BOD as of 31 December 2018
        sebagai berikut:                                  is as follows:
           -  Direktur Utama – Bapak Ricardo Gelael         -  President Director – Mr. Ricardo Gelael
           -  Wakil Direktur Utama – Bapak Ferry Noviar Yosaputra    -  Vice President Director – Mr. Ferry Noviar Yosaputra
           -  Direktur I – Bpak Justinus Dalimin Juwono     -  Director I – Mr. Justinus Dalimin Juwono
           -  Direktur II – Bapak Cahyadi Wijaya            -  Director II – Mr. Cahyadi Wijaya
           -  Direktur III – Bapak Fabian Gelael            -  Director III – Mr. Fabian Gelael
           -  Direktur IV – Bapak Adhi Indrawan             -  Director IV – Mr. Adhi Indrawan
           -  Direktur V – Bapak Shivashish Pandey          -  Director V – Mr. Shivashish Pandey
           -  Direktur Tidak Terafiliasi – Bapak Omar Luthfi Anwar    -  Non-Affiliated Director – Mr. Omar Luthfi Anwar





        154      CONTINUE DRIVING FUTURE GROWTH                                                                                                                                                          CONTINUE DRIVING FUTURE GROWTH  155
                                                                                                                                                                                                              PT FAST FOOD INDONESIA TBK
                 PT FAST FOOD INDONESIA TBK
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161