Page 197 - KFC Annual Report 2017
P. 197

TATA KELOLA PERUSAHAAN      TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN     LAPORAN KEUANGAN
                  TATA KELOLA PERUSAHAAN
                  Corporate Governance        Corporate Social Responsibility      Financial Statement
                  Corporate Governance









                                                                                          TATA KELOLA PERUSAHAAN
                                                                                           CORPORATE GOVERNANCE









               dan SOP  yang ada termasuk dalam Sistem Manajemen   policies and SOPs included in the existing Quality
               Mutu  yang ada. Audit Internal melakukan audit reguler di   Management System. Internal  Audit performs regular
               semua gerai dan Restaurant Support Centre KFC di seluruh   audits of all KFC restaurant outlets and Restaurant Support
               Indonesia, dan melaporkan hasil temuan mereka kepada   Centers throughout Indonesia, and reports their findings to
               Department Head dan General Manager terkait.       the Department Head and General Manager concerned for
                                                                  review and comments.

               Pada 2017 Unit  Audit Internal melaksanakan tugas dan   In 2017 the Internal Audit Unit has implemented the duties
               tanggung  jawab  sesuai  dengan  Piagam  Kerja  yang  telah   and responsibilities in accordance to the Work Charter which
               dibentuk berdasarkan Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan   is established and in accordance with Financial  Services
               No. 56/POJK.04/2015.                               Authority Regulation No. 56/POJK.04/2015.


               Kedudukan Unit Audit Internal dalam Struktur       Internal Audit Unit Composition in the Company’s
               Perusahaan                                         Structure
               Audit lnternal adalah fungsi  yang independen untuk   Internal Audit  is  an  independent  function  to  examine  and
               memeriksa dan mengevaluasi kegiatan Perusahaan. Fungsi   evaluate the Company’s activities.
               Audit Internal berada dibawah Direktur Utama.

               Unit Audit Internal dikepalai oleh Kepala Audit Internal yang   The Internal Audit is led by The Head of Internal Audit which
               bertanggung jawab dan melapor kepada Direktur Utama   is responsible and report to the President Director and
               dan secara fungsi melaporkan pekerjaannya kepada Komite   functionally reports his work to the Audit Committee.
               Audit.

               Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Audit         Appointment and Dismissal of Head of Internal
               Internal                                           Audit
               Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/  In accordance with Financial  Services Authority Regulation
               POJK.04/2015 Kepala  Audit Internal Perseroan diangkat   No. 56/POJK.04/2015.The Head of Internal  Audit of the
               dan diberhentikan oleh Direktur Utama  melalui persetujuan   Company  is  appointed  and  dismissed  by  the  President
               Dewan Komisaris.                                   Director and approved by the Board of Commissioners

               Piagam Internal Audit                              Internal Audit Charter
               Perusahaan telah memiliki Piagam Internal Audit (Charter)   The Company has the Internal  Audit Charter, as the
               yang berfungsi sebagai panduan dan pedoman kerja unit ini.   guideline and manual of this unit. The Internal Audit Charter
               Piagam Internal Audit ditetapkan melalui Keputusan Direksi   is  established by the Board of Directors and approved by
               yang disahkan oleh Dewan Komisaris  tanggal 23 Juni 2016  the Board of Commissioners on June 23, 2016

               Kegiatan Unit Audit Internal 2017                  Internal Audit Unit Activities 2017
               Pada tahun 2017  Unit Audit Internal melaksanakan tugas   In  2017  the  Internal  Audit  Unit  performs  its  duties  and
               dan tanggung jawabnya sesuai dengan Pedoman Kerja   responsibilities in accordance with the Working Guidelines
               Unit Audit Internal yang disusun sesuai dengan Peraturan   of the Internal Audit Unit prepared in accordance with the
               Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 antara lain   Financial Services Authority Regulation no. 56 / POJK.04 /
               sebagai berikut:                                   2015 as follows:









                                            DRIVING FUTURE GROWTH | ANNUAL REPORT 2017  PT FAST FOOD INDONESIA TBK  195
   192   193   194   195   196   197   198   199   200   201   202