Page 222 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 222
The original financial statements included
herein are in Indonesian language.
PT FAST FOOD INDONESIA TBK PT FAST FOOD INDONESIA TBK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2019 dan untuk As of December 31, 2019
Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut and for the Year then Ended
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah, (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain) Unless Otherwise Stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
b. Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan) b. Changes of accounting principles
(continued)
• ISAK No. 34 – Ketidakpastian dalam • ISAK No. 34 – Uncertainty over Income Tax
Perlakuan Pajak Penghasilan (lanjutan) Treatments (continued)
Perusahaan menentukan apakah akan The Company determines whether to
mempertimbangkan masing-masing consider each uncertain tax treatment
perlakuan pajak yang tidak pasti secara separately or together with one or more
terpisah atau bersama-sama dengan satu other uncertain tax treatments and uses the
atau lebih perlakuan pajak tidak pasti approach that better predicts the resolution
lainnya dan menggunakan pendekatan of the uncertainty. The Company applies
yang lebih baik dalam memprediksi significant judgement in identifying
penyelesaian ketidakpastian tersebut uncertainties over income tax treatments.
dengan lebih baik. Perusahaan
menerapkan penilaian signifikan dalam
mengidentifikasi ketidakpastian atas
perlakuan pajak penghasilan.
Setelah adopsi Interpretasi, Perusahaan Upon adoption of the Interpretation, the
mempertimbangkan apakah Perusahaan Company considered whether it has any
memiliki posisi pajak yang tidak pasti, uncertain tax positions, particularly those
terutama yang berkaitan dengan transfer relating to transfer pricing. The Company’s
pricing. Pengajuan pajak Perusahaan tax filings include deductions related to
termasuk pemotongan terkait dengan transfer pricing and the taxation authorities
harga transfer dan otoritas perpajakan may challenge those tax treatments. The
dapat menentang perlakuan pajak Company determined, based on its tax
tersebut. Perusahaan menentukan, compliance and transfer pricing study, that
berdasarkan pada kepatuhan it is probable that its tax treatments will be
perpajakannya dan studi penentuan accepted by the taxation authorities.
harga transfer, bahwa besar
kemungkinan perlakuan pajaknya akan
diterima oleh otoritas perpajakan.
• Amandemen PSAK No. 24: Imbalan • Amendments to PSAK No. 24: Employee
Kerja: Amandemen, Kurtailmen atau Benefits - Plan Amendment, Curtailment or
Penyelesaian Program Settlement.
Amandemen PSAK No. 24 membahas The amendments to PSAK No. 24 address
akuntansi ketika amandemen, the accounting when a plan amendment,
pembatasan, atau penyelesaian rencana curtailment or settlement occurs during a
terjadi selama periode pelaporan. reporting period. The amendments specify
Amandemen tersebut menetapkan that when a plan amendment, curtailment or
bahwa ketika amandemen rencana, settlement occurs during the annual
pembatasan atau penyelesaian terjadi reporting period, an entity is required to
selama periode pelaporan tahunan, suatu determine the current service cost for the
entitas diharuskan untuk menentukan remainder of the period after the plan
biaya layanan saat ini untuk sisa periode amendment, curtailment or settlement, using
setelah amandemen, pengurangan atau the actuarial assumptions used to
penyelesaian rencana, menggunakan remeasure the net defined benefit liability
asumsi aktuaria yang digunakan untuk (asset) reflecting the benefits offered under
mengukur kembali liabilitas (aset) the plan and the plan assets after that event.
imbalan pasti neto yang mencerminkan
manfaat yang ditawarkan berdasarkan
program dan aset program setelah
peristiwa tersebut.
10
220 PT FAST FOOD INDONESIA TBK INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH