Page 222 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 222

The original financial statements included
                                                                                   herein are in Indonesian language.

                 PT FAST FOOD INDONESIA TBK                         PT FAST FOOD INDONESIA TBK
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
               Tanggal 31 Desember 2019 dan untuk                       As of December 31, 2019
            Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut                 and for the Year then Ended
                 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah,              (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah,
                    Kecuali Dinyatakan Lain)                           Unless Otherwise Stated)

         2.  IKHTISAR     KEBIJAKAN      AKUNTANSI         2.  SUMMARY  OF  SIGNIFICANT  ACCOUNTING
            SIGNIFIKAN (lanjutan)                              POLICIES (continued)

            b.  Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan)       b.  Changes   of   accounting   principles
                                                                  (continued)

                •   ISAK  No.  34  –  Ketidakpastian  dalam        •  ISAK No. 34 – Uncertainty over Income Tax
                   Perlakuan Pajak Penghasilan (lanjutan)            Treatments (continued)

                    Perusahaan  menentukan  apakah  akan             The  Company  determines  whether  to
                   mempertimbangkan     masing-masing                consider  each  uncertain  tax  treatment
                   perlakuan pajak yang tidak pasti secara           separately  or  together  with  one  or  more
                   terpisah atau bersama-sama dengan satu            other uncertain tax treatments and uses the
                   atau  lebih  perlakuan  pajak  tidak  pasti       approach that better predicts the resolution
                   lainnya  dan  menggunakan  pendekatan             of  the  uncertainty.  The  Company  applies
                   yang  lebih  baik  dalam  memprediksi             significant   judgement   in   identifying
                   penyelesaian  ketidakpastian  tersebut            uncertainties over income tax treatments.
                   dengan    lebih   baik.   Perusahaan
                   menerapkan  penilaian  signifikan  dalam
                   mengidentifikasi   ketidakpastian   atas
                   perlakuan pajak penghasilan.

                   Setelah  adopsi  Interpretasi,  Perusahaan        Upon  adoption  of  the  Interpretation,  the
                   mempertimbangkan apakah Perusahaan                Company  considered  whether  it  has  any
                   memiliki  posisi  pajak  yang  tidak  pasti,      uncertain  tax  positions,  particularly  those
                   terutama yang berkaitan dengan transfer           relating to transfer pricing. The Company’s
                   pricing.  Pengajuan  pajak  Perusahaan            tax  filings  include  deductions  related  to
                   termasuk  pemotongan  terkait  dengan             transfer pricing and the taxation authorities
                   harga  transfer  dan  otoritas  perpajakan        may  challenge  those  tax  treatments.  The
                   dapat   menentang   perlakuan   pajak             Company  determined,  based  on  its  tax
                   tersebut.   Perusahaan   menentukan,              compliance and transfer pricing study, that
                   berdasarkan     pada     kepatuhan                it is probable that its tax treatments will be
                   perpajakannya  dan  studi  penentuan              accepted by the taxation authorities.
                   harga    transfer,   bahwa   besar
                   kemungkinan  perlakuan  pajaknya  akan
                   diterima oleh otoritas perpajakan.

                •   Amandemen  PSAK  No.  24:  Imbalan            •  Amendments  to  PSAK  No.  24:  Employee
                   Kerja:  Amandemen,  Kurtailmen  atau              Benefits - Plan Amendment, Curtailment or
                   Penyelesaian Program                              Settlement.

                    Amandemen  PSAK  No.  24  membahas               The amendments to PSAK No. 24 address
                   akuntansi    ketika    amandemen,                 the  accounting  when  a  plan  amendment,
                   pembatasan, atau penyelesaian rencana             curtailment  or  settlement  occurs  during  a
                   terjadi   selama   periode   pelaporan.           reporting  period.  The  amendments  specify
                   Amandemen     tersebut   menetapkan               that when a plan amendment, curtailment or
                   bahwa  ketika  amandemen  rencana,                settlement  occurs  during  the  annual
                   pembatasan  atau  penyelesaian  terjadi           reporting  period,  an  entity  is  required  to
                   selama periode pelaporan tahunan, suatu           determine  the  current  service  cost  for  the
                   entitas  diharuskan  untuk  menentukan            remainder  of  the  period  after  the  plan
                   biaya layanan saat ini untuk sisa periode         amendment, curtailment or settlement, using
                   setelah  amandemen,  pengurangan  atau            the   actuarial   assumptions   used   to
                   penyelesaian  rencana,  menggunakan               remeasure  the  net  defined  benefit  liability
                   asumsi  aktuaria  yang  digunakan  untuk          (asset) reflecting the benefits offered under
                   mengukur   kembali   liabilitas   (aset)          the plan and  the plan assets after that event.
                   imbalan  pasti  neto  yang  mencerminkan
                   manfaat  yang  ditawarkan  berdasarkan
                   program  dan  aset  program  setelah
                   peristiwa tersebut.




                                                        10
        220   PT FAST FOOD INDONESIA TBK           INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH
   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227