Page 166 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 166

IKHTISAR KINERJA UTAMA  lAPoRAN MANAJEMEN    PRofIl PERUSAHAAN   ANAlISIS & PEMbAHASAN MANAJEMEN
           PERfoRMANcE HIgHlIgHTS  MANAgEMENT REPoRTS   coMPANy PRofIlE     MANAgEMENT’S DIScUSSIoN & ANAlySIS




        Tata Kelola Perusahaan
        Corporate Governance








        independensi Komite audit                       independency of audit Committee


        Sesuai dengan Piagam Komite Audit dan berdasarkan   Pursuant to the Audit Committee Charter and
        Pasal 5 POJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23     referring to the Article 5 POJK No. 55/POJK.04/2015
        Desember 2015, Komite Audit bertindak secara    dated December 23, 2015 the Audit Committee
        independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung   shall act independently in carrying out its duties
        jawabnya. Seluruh anggota Komite Audit Perseroan   and responsibilities. All members of the Company’s
        merupakan pihak independen yang dipilih sesuai   Audit Committee are an independent party who were
        dengan kemampuan, serta latar belakang pengalaman   appointed according to their capabilities, as well as
        dan pendidikannya.                              experience and educational backgrounds.

        Seluruh anggota Komite Audit tidak memiliki afiliasi   All members of the Audit Committee have no
        dengan Direktur, Komisaris, maupun pemegang     affiliation with the Directors, Commissioners or major
        saham utama, bebas dari berbagai kepentingan    shareholders, are free from various personal interests,
        pribadi, tidak memiliki saham Perseroan, serta tidak   do not own the Company’s shares, and do not have
        memiliki hubungan bisnis dengan Perseroan.      any business relations with the Company.

        Tugas dan Tanggung jawab                        Duties and responsibilities

        Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan   Duties and responsibilities is in accordance with the
        telah sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015    POJK No.55/POJK.04/2015 as follows:
        yaitu sebagai berikut:

        1.  Melakukan penelaahan atas informasi keuangan   1.  Reviewing the financial information that will be
           yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik   issued by the Company to the public and / or
           dan/atau pihak otoritas antara lain laporan     the authorities, among others, financial reports,
           keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait   projections and other reports related to the
           dengan informasi keuangan Perseroan;            Company’s financial information;
        2.  Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap   2.  Reviewing the compliance with laws and
           peraturan perundang-undangan yang               regulations relating to the Company’s activities;
           berhubungan dengan kegiatan Perseroan;       3.  Provide an independent opinion in the event of
        3.  Memberikan pendapat independen dalam hal       any disagreement between management and the
           terjadi perbedaan pendapat antara manajemen     Accountant for the services it provides.
           dan Akuntan atas jasa yang diberikannya.     4.  Provide recommendations to the Board of
        4.  Memberikan rekomendasi kepada Dewan            Commissioners regarding the appointment of
           Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang      Accountants based on the independence, scope
           didasarkan pada independensi, ruang lingkup     of the assignment, and fees;
           penugasan, dan fee;                          5.  Reviewing the conduct of audits by internal
        5.  Melakukan penelaahan atas pelaksanaan          auditors and overseeing the implementation of
           pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi   follow-up actions by the Board of Directors on the
           pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan   findings of internal auditors;
           auditor internal;                            6.  Reviewing the risk management activities
        6.  Melakukan penelaahan terhadap aktivitas        conducted by the Board of Directors, if the
           pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan     Company does not have a risk monitoring function
           oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi   under the Company’s finances;
           pemantau risiko di bawah keuangan Perseroan;






        164   PT FAST FOOD INDONESIA TBK           INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH
   161   162   163   164   165   166   167   168   169   170   171