Page 162 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 162
IKHTISAR KINERJA UTAMA lAPoRAN MANAJEMEN PRofIl PERUSAHAAN ANAlISIS & PEMbAHASAN MANAJEMEN
PERfoRMANcE HIgHlIgHTS MANAgEMENT REPoRTS coMPANy PRofIlE MANAgEMENT’S DIScUSSIoN & ANAlySIS
Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance
Kriteria Direksi board of Directors Criteria
Anggota Direksi wajib memenuhi kriteria yang telah The Board of Directors shall meet the criteria as
ditetapkan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 stipulated by OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014
sebagai berikut: as follows:
1. Memiliki akhlak, moral yang baik dan integritas 1. Has good character, moral and integrity as well as
yang baik serta cakap melakukan perbuatan legal capacity to take any legal action;
hukum; 2. Within the past five (5) years prior to the
2. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan appointment and during the course of directorship:
selama menjabat: • has never been declared bankrupt;
• tidak pernah dinyatakan pailit; • has never been posted as former member
• tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau of the Board of Commissioners or Board of
anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan Directors who was declared guilty causing a
bersalah menyebabkan suatu perusahaan bankruptcy of a company;
dinyatakan pailit; • has never been sentenced for a crime causing
• tidak pernah dihukum karena melakukan tindak a financial losses to the country and/or
pidana yang merugikan keuangan negara dan/ financial sector; and
atau yang berkaitan dengan sektor keuangan; • has never been posted as former member
dan of the Board of Commissioners or Board of
• tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ Directors whereby during each tenure:
atau anggota Dewan Komisaris yang selama i) failed to convene an Annual GMS,
menjabat: ii) his/her accountability, management
i) pernah tidak menyelenggarakan RUPS and supervisory report was rejected
Tahunan; by the GMS or failed to submit his/her
ii) pertanggungjawabannya sebagai accountability report as a member of
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan the Board of Directors and/or Board of
Komisaris pernah tidak diterima oleh Commissioners to the GMS; and
RUPS atau pernah tidak memberikan iii) has caused a company that had already
pertanggungjawaban sebagai anggota obtained licenses, approvals or registered
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris with the Financial Service Authority to
kepada RUPS; dan not fulfill its obligations to submit annual
iii) pernah menyebabkan perusahaan yang reports and/or financial reports to the
memperoleh izin, persetujuan, atau Financial Service Authority;
pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan 3. Has a strong commitment to obey and comply
tidak memenuhi kewajiban menyampaikan with the prevailing regulations; and
Laporan Tahunan dan/atau Laporan 4. Has a good knowledge and/or competence
Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. required by the Company.
3. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan
perundang-undangan; dan
4. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang
yang dibutuhkan Perseroan.
160 PT FAST FOOD INDONESIA TBK INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH