Page 177 - Laporan Tahunan KFC 2025_low22.56
P. 177

KOMITMEN TATA KELOLA                               CORPORATE GOVERNANCE COMMITMENT
               Perseroan  senantiasa  berkomitmen  menegakkan     The  Company  remains committed  to upholding  the
               penerapan  prinsip tata  kelola perusahaan  yang baik   implementation of Good Corporate Governance principles
               melalui penguatan implementasi yang berkesinambungan   through the continuous strengthening of its practices in
               sesuai dengan  ketentuan  yang berlaku,  dengan  tujuan   accordance with prevailing regulations, with the objective
               menciptakan  nilai  tambah bagi  pemegang  saham dan   of creating added value for shareholders and stakeholders.
               pemangku kepentingan. Melalui penerapan kerangka tata   Through the implementation of a governance framework
               kelola yang berlandaskan transparansi,  akuntabilitas,   grounded  in transparency, accountability, and integrity,
               dan integritas, Perseroan mendorong praktik bisnis yang   the Company promotes ethical and responsible business
               etis dan bertanggung jawab, meningkatkan kepercayaan   practices, enhances stakeholder trust, and supports long-
               pemangku  kepentingan,  serta  mendukung  keberlanjutan   term business sustainability.
               usaha dalam jangka panjang.
               DASAR HUKUM                                        LEGAL REFERENCES


               Pelaksanaan tata  kelola perusahaan yang baik di   The implementation of good corporate governance within
               Perseroan  mengacu  pada berbagai  ketentuan  yang   the Company is guided by various provisions that serve as
               menjadi dasar penerapan GCG, antara lain:          the basis for GCG implementation, including:
               1.  Undang-Undang  Republik  Indonesia No. 40 Tahun   1.  Law  of Republic Indonesia No.  40  Year  2007  on
                   2007  tentang Perseroan Terbatas  dan peraturan    Limited Liability  Companies  and its  implementing
                   pelaksanaannya.                                    regulations.
               2.  Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995   2.  Law of Republic Indonesia No. 8 Year 1995 on Capital
                   Tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.  Market and its implementing regulations.
               3.  Peraturan  Otoritas  Jasa  Keuangan  (POJK)  No.  21/  3.  Financial  Services Authority Regulation (POJK)  No.
                   POJK.04/2015  tanggal 16  November  2015  tentang   21/POJK.04/2015  dated November  16,  2015  on
                   Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka,   Implementation  of Governance  Guidelines  in Public
                   dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan  (SEOJK)   Companies, and Financial Services Authority Circular
                   No.  32/SEOJK.04/2015  tanggal 17  November  2015   (SEOJK) No. 32/SEOJK.04/2015 dated November 17,
                   tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.    2015 on Governance Guidelines of Public Companies.
               4.  POJK  No.  15/POJK.04/2020  tentang Rencana  dan   4.  POJK  No. 15/POJK.04/2020  on  the  Plan and
                   Penyelenggaraan  Rapat Umum Pemegang  Saham        Implementation of General Meeting of Shareholders
                   Perusahaan Terbuka.                                of Public Companies.
               5.  POJK  No.  16/POJK.04/2020  tentang Pelaksanaan   5.  POJK  No.  16/POJK.04/2020  on  Electronic
                   Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka       Implementation  of  the  General  Meeting  of
                   Secara Elektronik.                                 Shareholders of Public Companies.
               6.  Surat Keputusan Direksi  PT  Bursa  Efek  Indonesia   6.  Board of Directors Decree of PT Bursa Efek Indonesia
                   No.: Kep-00087/BEI/12-2025  tanggal 12  Desember   No.: Kep-00087/BEI/12-2025  dated December  12,
                   2025  perihal Perubahan Peraturan No. I-E Tentang   2025  on  Changes  of  Regulation  No.  I-E  regarding
                   Kewajiban Penyampaian Informasi.                   Information Disclosure Mandatory.
               7.  Anggaran Dasar Perseroan                       7.  The Company’s Articles of Association.


               PRINSIP TATA KELOLA                                CORPORATE GOVERNANCE PRINCIPLES

               Penerapan  GCG di Perseroan dilandasi oleh  komitmen   The Company’s GCG implementation is founded on a strong
               yang kuat terhadap integritas,  sehingga  prinsip-prinsip   commitment to integrity, enabling governance principles
               tata kelola perusahaan yang baik dapat diimplementasikan   to be applied consistently across all organizational levels
               secara menyeluruh pada  setiap  lini  organisasi  serta   and reflected  in every  business  activity.  This approach
               tercermin dalam  seluruh  aktivitas  usaha.  Penerapan   ensures that  operational  activities are conducted  in a
               tersebut memastikan kegiatan operasional berjalan secara   consistent and sustainable manner. In advancing sound






                                                 PT Fast Food Indonesia Tbk | Annual Report 2025              175
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182