Page 192 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 192

TATA KELOLA PERUSAHAAN
                                          CORPORATE GOVERNANCE





        KOMITE AUDIT
        AUDIT COMMITTEE












                    Kanaka Puradireja



             Warga Negara Indonesia, menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tahun 2022. Lulus Mining Engineer
             Undergraduate Degree, Institut Teknologi Bandung 1977.

             Indonesian citizen, serves as a member of the Audit Committee since 2022. A Mining Engineer Undergraduate
             Degree, Institut Teknologi Bandung 1977.




        Independensi Komite Audit                         Independency of Audit Committee
        Sesuai dengan Piagam Komite Audit dan berdasarkan   Pursuant to the Audit Committee Charter and referring to
        Pasal 5 POJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember   the Article 5 POJK No. 55/POJK.04/2015 dated December
        2015, Komite Audit bertindak secara independen dalam   23, 2015 the Audit Committee shall act independently in
        melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh   carrying out its duties and responsibilities. All members of
        anggota Komite Audit Perseroan merupakan pihak    the Company’s Audit Committee are independent parties
        independen yang dipilih sesuai dengan kemampuan,   who were appointed according to their capabilities, as
        serta latar belakang pengalaman dan pendidikannya.  well as experience and educational backgrounds.

        Seluruh  anggota  Komite  Audit  tidak  memiliki  afiliasi   All  members  of  the  Audit  Committee  have  no  affiliation
        dengan Direktur, Komisaris, maupun pemegang saham   with the Directors, Commissioners or major shareholders,
        utama, bebas dari berbagai kepentingan pribadi, tidak   are free from various personal interests, do not own the
        memiliki saham Perseroan, serta tidak memiliki hubungan   Company’s shares, and do not have any business relations
        bisnis dengan Perseroan.                          with the Company.

        Tugas dan Tanggung Jawab                          Duties and Responsibilities
        Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan telah   Duties and responsibilities are in accordance with the
        sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 yaitu sebagai   POJK No.55/POJK.04/2015 as follows:
        berikut:
        1.   Melakukan  penelaahan  atas  informasi  keuangan   1.   Reviewing the financial information that will be issued
            yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/  by the Company to the public and/or the authorities,
            atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan,   among others, financial reports, projections and
            proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi   other reports related to the Company’s financial
            keuangan Perseroan;                               information;
        2.  Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap   2.  Reviewing the compliance with laws and regulations
            peraturan perundang-undangan yang berhubungan     relating to the Company’s activities;
            dengan kegiatan Perseroan;
        3.  Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi   3.  Provide an independent opinion in the event of
            perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan   any disagreement between management and the
            atas jasa yang diberikannya.                      accountant for the services it provides.
        4.  Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris   4.  Provide  recommendations  to the  Board  of
            mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan       Commissioners regarding the appointment of
            pada independensi, ruang  lingkup  penugasan, dan   Accountants based on the independence, scope of
            fee;                                              the assignment, and fees;









         190   PT FAST FOOD INDONESIA TBK | LAPORAN TAHUNAN 2024
   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196   197