Page 172 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 172
TATA KELOLA PERUSAHAAN
CORPORATE GOVERNANCE
TATA KELOLA PERUSAHAAN
CORPORATE GOVERNANCE
PEDOMAN UMUM GOVERNANSI KORPORAT INDONESIA GOVERNANCE GENERAL GUIDELINES (PUG-KI) 2021
(PUG-KI) 2021 yang telah diperbarui oleh Komite Nasional that have been updated by the Governance Policy
Kebijakan Governansi (KNKG), yaitu Perilaku Beretika, National Committee (KNKG), namely Ethical Conduct,
Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan. Accountability, Transparency, and Sustainability.
IMPLEMENTASI TATA KELOLA PERUSAHAAN CORPORATE GOVERNANCE
TAHUN 2024 IMPLEMENTATION IN 2024
Perseroan menanamkan pemahaman yang berkelanjutan The Company fosters a continuous understanding of
mengenai tata kelola perusahaan dengan menjalankan corporate governance by consistently implementing
berbagai program secara konsisten. Melalui pendekatan various programs. Through this approach, the Company
ini, Perseroan memastikan bahwa prinsip-prinsip tata ensures that governance principles are not only
kelola tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan understood but also integrated into all aspects of
dalam setiap aspek operasional dan pengambilan operations and decision-making.
keputusan.
Selain itu, Perseroan terus memperkuat penerapan tata Furthermore, the Company remains committed to
kelola perusahaan dengan menyempurnakan kerangka strengthening governance implementation by refining
kerja, menyelaraskan kebijakan internal dengan regulasi its framework, aligning internal policies with prevailing
yang berlaku, serta mengadakan program sosialisasi bagi regulations, and conducting awareness programs for
seluruh karyawan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan all employees. These efforts are designed to embed
bahwa prinsip tata kelola menjadi bagian dari budaya governance principles into the corporate culture, ensuring
kerja, sehingga tercermin dalam etika dan perilaku setiap they are reflected in the ethics and behavior of every
individu di dalam organisasi. individual within the organization.
STRUKTUR TATA KELOLA CORPORATE GOVERNANCE STRUCTURE
Struktur Tata Kelola Perseroan mengacu kepada Anggaran The Corporate Governance structures of the Company
Dasar Perseroan serta perundang-undangan yang berlaku refer to the Company’s Articles of Association and
yang terdiri dari: prevailing regulations, which consist of:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai 1. General Meeting of Shareholders (GMS) as a forum
forum bagi pemegang saham untuk melakukan for shareholders to conduct discussions and strategic
pembahasan dan pengambilan keputusan strategis decisions related to the Company in accordance with
terkait Perseroan sesuai dengan batasan kewenangan the limits of authority set in the prevailing regulations.
yang terdapat dalam peraturan yang berlaku.
2. Dewan Komisaris sebagai organ Perseroan 2. The Board of Commissioners as a Company’s organ
yang memiliki fungsi pengawasan atas jalannya with a supervisory function on the management of
pengelolaan Perseroan. the Company.
3. Direksi sebagai organ Perseroan yang memiliki fungsi 3. The Board of Directors as a Company’s organ with a
pengelolaan Perseroan serta mewakili Perseroan management function of the Company and represents
baik di dalam maupun di luar pengadilan the Company both inside and outside the court.
4. Masing-masing organ di atas menjalankan tugas dan 4. Each of the above organs performs its duties and
fungsinya secara independen untuk kepentingan functions independently for the benefit of the
Perseroan. Company.
5. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, 5. In performing duties and responsibilities, the Board of
Dewan Komisaris dan Direksi dapat membentuk Commissioners and Board of Directors may establish
organ pendukung untuk memberi masukan supporting organs to provide necessary input and
170 PT FAST FOOD INDONESIA TBK | LAPORAN TAHUNAN 2024