Page 151 - Artwork AR SR FFI (KFC) Revised_2022.V.1.08.05.2023_compressed
P. 151

A K
                                                 ELOL
                                              T
                                                           AN
                                             A
                                                   A PERUSAHA
                  ANALISA & PEMBAHASAN MANAJEMEN  T TATA KELOLA PERUSAHAAN  LAPORAN KEBERLANJUTAN  LAPORAN KEUANGAN
                                                 A
                                                     VERNANCE
                                             CORPOR
                                                   E GO
                                                  T
                  MANAGEMENT’S DISCUSSION & ANALYSIS  CORPORATE GOVERNANCE  SUSTAINABILITY REPORTT  FINANCIAL STATEMENT
                                                                                             DEWAN KOMISARIS
                                                                                               BOARD OF COMMISSIONERS



                  Kriteria Dewan Komisaris                          Criteria of the Board of Commissioners
                  Dewan Komisaris wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan   The Board of Commissioners shall meet the criteria as stipulated
                  Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 (POJK No. 33/2014) sebagai   by OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 (POJK No. 33/2014) as
                  berikut:                                          follows:
                  1.   Memiliki akhlak, moral yang baik dan integritas yang baik   1.   Has good character, moral and integrity as well as legal
                      serta cakap melakukan perbuatan hukum;           capacity to take any legal action;
                  2.   Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama   2.   Within the past 5 (five) years prior to the appointment and
                      menjabat:                                        during the course of directorship:
                      a.   Tidak pernah dinyatakan pailit;             a.   has never been declared bankrupt;
                      b.   Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau   b.   has never been posted as former member of the Board
                         anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah   of Commissioners or Board of Directors who was
                         menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit;   declared guilty causing a bankruptcy of a company;
                      c.   Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak   c.   has never been sentenced for a crime causing financial
                         pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau    losses to the country and/or financial sector; and
                         yang berkaitan dengan sektor keuangan; dan    d.   has never been posted  as former member of the
                      d.   Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau   Board of Commissioners or Board of Directors whereby
                         anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat:     during each tenure:
                         •   Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan;   •   Failed to convene an Annual GMS,
                         •   Pertanggungjawabannya  sebagai  anggota       •   His/her  accountability,  management  and
                             Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris         supervisory report was rejected by the GMS or
                             pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah      failed to submit his/her accountability report as
                             tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai      a member of the Board of Directors and/or Board
                             anggota Direksi dan/atau anggota Dewan           of Commissioners to the GMS; and
                             Komisaris kepada RUPS; dan
                         •   Pernah  menyebabkan  perusahaan  yang         •   Has caused a company that had already obtained
                             memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran   licenses, approvals or registered with the Financial
                             dari  Otoritas  Jasa Keuangan tidak memenuhi     Service Authority to not fulfill its obligations to
                             kewajiban menyampaikan Laporan Tahunan dan/      submit annual reports and/or financial reports to
                             atau Laporan Keuangan kepada Otoritas Jasa       the Financial Service Authority.
                             Keuangan.
                  3.   Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-  3.   Has a strong commitment to obey and comply with the
                      undangan; dan                                    prevailing regulations; and
                  4.   Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang yang   4.   Has a good knowledge and/or competence required by the
                      dibutuhkan Perseroan.                            Company.
                  Independensi Dewan Komisaris                      Board of Commissioners Independency
                  Dewan Komisaris Perseroan dalam pengambilan keputusan   In making decision the Company’s Board of Commissioners
                  wajib bersifat independen, bebas dari tekanan pihak tertentu,   shall be independent, free from the pressure of certain parties,
                  menghindari benturan kepentingan dengan anggota Komisaris   shall avoid any conflict of interest with other Board members,
                  lainnya, Direksi, Pemegang Saham dan pihak ketiga lainnya   Shareholders and other third party who has business relationship
                  yang memiliki hubungan bisnis dengan Perseroan, serta   with the Company, as well as prioritizes the interests of the
                  mengedepankan kepentingan Perseroan.              Company.
                  Komisaris Independen                              Independent Commissioner
                  Kriteria Komisaris Independen adalah yang sebagaimana   The criteria of the Independent Commissioner are as stipulated in
                  ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/  the Financial Services Authority No. 33/ POJK.04/2014 as follows:
                  POJK.04/2014 yaitu sebagai berikut:
                  •   Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai   •   Not a person who is employed or has the authority and
                      wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan,   responsibility to plan, direct, control or supervise the
                      memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan   activities of the Issuer or Public Company within the last
                      Emiten atau Perusahaan Publik tersebut dalam waktu 6   6 (six) months, except for re-appointment as Independent





                                        MEMPERTAHANKAN PERTUMBUHAN DARI DAMPAK PANDEMI | LAPORAN TAHUNAN 2021 |  PT FAST FOOD INDONESIA TBK  147
   146   147   148   149   150   151   152   153   154   155   156