Page 41 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 41

TaTa Kelola Perusahaan  TanGGunG Jawab sosial Perusahaan  laPoran KeuanGan 2019
                        CorPoraTe GovernanCe    CorPoraTe soCial resPonsibiliTy  FinanCial sTaTeMenTs 2019





                     Bidang Usaha


                     Core Business




                     sebagaimana termaktub dalam                     as stated in the Company’s articles of
                     anggaran Dasar Perseroan, maksud                association, the purposes and objectives
                     dan tujuan Perseroan dapat dijabarkan           of the Company may be specified as
                     sebagai berikut:                                follows:




                     1.  Maksud dan Perseroan ialah berusaha dalam   1.  The purpose of the Company is to venture in the
                        bidang makanan, restoran, perdagangan,          sectors of food, restaurants, trade, transportation,
                        pengangkutan, perwakilan dan/atau peragenan,    representation and / or agency, industry,
                        perindustrian, pertanian dan jasa.              agriculture and services.
                     2.  Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di   2.  To achieve the above mentioned purposes and
                        atas, Perseroan dapat melaksanakan:             objectives, the Company may undertake:
                        a.  Kegiatan usaha utama, yaitu: membuat        a.  The primary business activities, namely:
                           makanan dan mengusahakan restoran.              producing food and  operating restaurants.
                        b.  Kegiatan usaha penunjang, yaitu:            b.  The supporting business activities, namely:
                           1)  Menjalankan usaha dalam bidang              1)  Conducting businesses in the fields of
                             perdagangan secara ekspor, import,               trade, by way of export, import, inter-island,
                             interinsulair dan lokal, baik atas perhitungan   and local basis, either by the Company’s
                             sendiri maupun atas perhitungan pihak lain       own account or by other party’s account
                             secara komisi, demikian pula usaha-usaha         based on commission, as well as trading
                             perdagangan sebagai leveransir (supplier),       businesses as suppliers, wholesalers,
                             grosir, dealer dan distributor;                  dealers and distributors;
                           2)  Menjalankan usaha dalam bi dang             2)  Conducting businesses in the fields of
                             pengangkutan yang berkaitan dengan               transportation related with the above
                             usaha tersebut di atas;                          mentioned businesses;
                           3)  Menjalankan usaha dan bertindak sebagai     3)  Conducting businesses dan acting as
                             perwakilan dan/atau peragenan dari               representatives and/or agencies of other
                             perusahaan-perusahaan lain baik di dalam         companies both at home and abroad;
                             maupun di luar negeri;                        4)  Conducting businesses in the fields of
                           4)  Menjalankan usaha dalam bidang                 industry related with the above mentioned
                             perindustrian yang berkaitan dengan usaha        businesses;
                             tersebut di atas;                             5)  Conducting businesses in the field of
                           5)  Menjalankan usaha dalam bidang                 agriculture, plantation, and farming related
                             pertanian, perkebunan dan peternakan             with the above mentioned businesses;
                             yang berkaitan dengan usaha tersebut di       6)  Conducting businesses in the fields of
                             atas;                                            services and consultations in all matters
                           6)  Menjalankan usaha dalam bidang jasa dan        related to the above mentioned businesses,
                             konsultasi dalam segala hal yang berkaitan       except legal and tax consultations;
                             dengan usaha tersebut di atas, kecuali
                             konsultasi di bidang hukum dan pajak;















                                                                                         PT FAST FOOD INDONESIA TBK 39
                     InovasI dan TeknologI dIgITal sebagaI Pendorong PerTumbuhan berkelanjuTan
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46