Page 41 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 41
TaTa Kelola Perusahaan TanGGunG Jawab sosial Perusahaan laPoran KeuanGan 2019
CorPoraTe GovernanCe CorPoraTe soCial resPonsibiliTy FinanCial sTaTeMenTs 2019
Bidang Usaha
Core Business
sebagaimana termaktub dalam as stated in the Company’s articles of
anggaran Dasar Perseroan, maksud association, the purposes and objectives
dan tujuan Perseroan dapat dijabarkan of the Company may be specified as
sebagai berikut: follows:
1. Maksud dan Perseroan ialah berusaha dalam 1. The purpose of the Company is to venture in the
bidang makanan, restoran, perdagangan, sectors of food, restaurants, trade, transportation,
pengangkutan, perwakilan dan/atau peragenan, representation and / or agency, industry,
perindustrian, pertanian dan jasa. agriculture and services.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di 2. To achieve the above mentioned purposes and
atas, Perseroan dapat melaksanakan: objectives, the Company may undertake:
a. Kegiatan usaha utama, yaitu: membuat a. The primary business activities, namely:
makanan dan mengusahakan restoran. producing food and operating restaurants.
b. Kegiatan usaha penunjang, yaitu: b. The supporting business activities, namely:
1) Menjalankan usaha dalam bidang 1) Conducting businesses in the fields of
perdagangan secara ekspor, import, trade, by way of export, import, inter-island,
interinsulair dan lokal, baik atas perhitungan and local basis, either by the Company’s
sendiri maupun atas perhitungan pihak lain own account or by other party’s account
secara komisi, demikian pula usaha-usaha based on commission, as well as trading
perdagangan sebagai leveransir (supplier), businesses as suppliers, wholesalers,
grosir, dealer dan distributor; dealers and distributors;
2) Menjalankan usaha dalam bi dang 2) Conducting businesses in the fields of
pengangkutan yang berkaitan dengan transportation related with the above
usaha tersebut di atas; mentioned businesses;
3) Menjalankan usaha dan bertindak sebagai 3) Conducting businesses dan acting as
perwakilan dan/atau peragenan dari representatives and/or agencies of other
perusahaan-perusahaan lain baik di dalam companies both at home and abroad;
maupun di luar negeri; 4) Conducting businesses in the fields of
4) Menjalankan usaha dalam bidang industry related with the above mentioned
perindustrian yang berkaitan dengan usaha businesses;
tersebut di atas; 5) Conducting businesses in the field of
5) Menjalankan usaha dalam bidang agriculture, plantation, and farming related
pertanian, perkebunan dan peternakan with the above mentioned businesses;
yang berkaitan dengan usaha tersebut di 6) Conducting businesses in the fields of
atas; services and consultations in all matters
6) Menjalankan usaha dalam bidang jasa dan related to the above mentioned businesses,
konsultasi dalam segala hal yang berkaitan except legal and tax consultations;
dengan usaha tersebut di atas, kecuali
konsultasi di bidang hukum dan pajak;
PT FAST FOOD INDONESIA TBK 39
InovasI dan TeknologI dIgITal sebagaI Pendorong PerTumbuhan berkelanjuTan