Page 298 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 298
The original financial statements included
herein are in Indonesian language.
PT FAST FOOD INDONESIA TBK PT FAST FOOD INDONESIA TBK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2019 dan untuk As of December 31, 2019
Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut and for the Year then Ended
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah, (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah,
Kecuali Dinyatakan Lain) Unless Otherwise Stated)
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
Penilaian wabah Coronavirus (lanjutan) Coronavirus outbreak assessment (continued)
Pada tahap awal wabah tersebut, tingginya tingkat In the early stages of the outbreak, the high level of
ketidakpastian karena hasil yang tidak terduga uncertainties due to the unpredictable outcome of this
dari penyakit ini dapat mempersulit untuk disease may make it difficult to estimate the financial
memperkirakan dampak keuangan dari wabah effects of the outbreak. Currently, it is impracticable
tersebut. Saat ini, tidak praktis untuk to disclose the extent of the possible effects of an
mengungkapkan sejauh mana dampak yang assumption or other source of estimation uncertainty
mungkin terjadi dari asumsi atau sumber at the end of a reporting period including any impact
ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode to the Company’s earnings, cash flows and financial
pelaporan termasuk dampak apa pun terhadap condition.
pendapatan, arus kas dan kondisi keuangan
Perusahaan.
Perusahaan juga telah memutuskan untuk The Company also decided to postpone its capital
menunda pengeluaran modal atas pembukaan expenditures related to opening new stores and the
gerai baru dan renovasi gerai yang sebelumnya renovation of its existing stores which was already
telah dianggarkan. budgeted.
Peraturan perpajakan Tax regulation
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah On March 31, 2020, the Government issued a
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in lieu of the Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Republic of Indonesia Number 1 Year 2020 which
Tahun 2020 yang menetapkan, antara lain, stipulates, among others, reduction to the tax rates for
penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak corporate income tax payers and permanent
badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari establishments entities from previously 25% to
semula 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 become 22% for fiscal years 2020 and 2021 and 20%
dan 2021 dan 20% mulai tahun pajak 2022 dan starting fiscal year 2022 and onwards, and further
seterusnya, serta pengurangan lebih lanjut tarif reduction of 3% for corporate income tax payers that
pajak sebesar 3% untuk wajib pajak dalam negeri fulfill certain criteria.
yang memenuhi persyaratan tertentu.
86
296 PT FAST FOOD INDONESIA TBK INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH