Page 295 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 295

The original financial statements included
                                                                                          herein are in Indonesian language.

                        PT FAST FOOD INDONESIA TBK                         PT FAST FOOD INDONESIA TBK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                      Tanggal 31 Desember 2019 dan untuk                       As of December 31, 2019
                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut                 and for the Year then Ended
                        (Disajikan dalam Ribuan Rupiah,              (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah,
                           Kecuali Dinyatakan Lain)                            Unless Otherwise Stated)

                37.  STANDAR    AKUNTANSI     YANG     TELAH       37.  ACCOUNTING  STANDARDS  ISSUED  BUT  NOT
                    DITERBITKAN   NAMUN    BELUM    BERLAKU            YET EFFECTIVE (continued)
                    EFEKTIF (lanjutan)

                    Efektif  pada  atau  setelah  1  Januari  2020     Effective beginning on or after January 1, 2020
                    (lanjutan)                                         (continued)

                   PSAK  No.  72:  Pendapatan  dari  Kontrak  dengan   PSAK  No.  72:  Revenue  from  Contracts  with
                    Pelanggan, yang diadopsi dari IFRS No.15, berlaku   Customers,  adopted  from  IFRS  No.15,  effective
                    efektif  1  Januari  2020  dan  penerapan  dini    January 1, 2020, and earlier application is permitted
                    diperkenankan.

                   PSAK ini adalah standar tunggal untuk pengakuan     This PSAK is a single standard for the recognition of
                   pendapatan yang merupakan hasil dari joint project   revenue which is a result of a joint project between
                   yang  sukses  antara  International  Accounting     the  International  Accounting  Standards  Board
                   Standards   Board   dan   Financial   Accounting    (IASB)  and  the  Financial  Accounting  Standards
                   Standards  Board,  mengatur  model  pengakuan       Board  (FASB),  regulates  revenue  recognition  from
                   pendapatan  dari  kontrak  dengan  pelanggan,       contracts with customers, and the entity is expected
                   sehingga  entitas  diharapkan  dapat  melakukan     to have an analysis before recognizing the revenue.
                   analisis sebelum mengakui pendapatan.

                   PSAK No. 73: Sewa, yang diadopsi dari IFRS No.16,   PSAK  No.  73:  Leases, adopted  from  IFRS  No.16,
                    berlaku  efektif  1  Januari  2020  dengan  penerapan   effective January 1, 2020, and earlier application is
                    dini  diperkenankan  untuk  entitas  yang  juga  telah   permitted, but not before an entity applies PSAK No.
                    menerapkan  PSAK  No.  72:  Pendapatan  dari       72: Revenue from Contracts with Customers
                    Kontrak dan Pelanggan

                   PSAK    ini   menetapkan   prinsip   pengakuan,     This PSAK establishes the principles of recognition,
                   pengukuran,  penyajian,  dan  pengungkapan  atas    measurement,  presentation,  and  disclosure  of  the
                   sewa  dengan  memperkenalkan  model  akuntansi      lease by introducing a single accounting model, with
                   tunggal dengan mensyaratkan untuk mengakui hak      the requirement to recognize the right-of-use assets
                   guna aset (right-of-use assets) dan liabilitas sewa.   and  liability  of  the  lease;  there  are  2  optional
                   Terdapat 2 pengecualian opsional dalam pengakuan    exclusions in the recognition of the lease assets and
                   aset dan liabilitas sewa, yakni untuk: (i) sewa jangka-  liabilities: (i) short-term lease and (ii) lease with low-
                   pendek dan (ii) sewa yang aset terkait (underlying   value underlying assets.
                   assets) bernilai rendah.

                   Amandemen  PSAK  No.  71:  Instrumen  Keuangan:     Amendments  to  PSAK  71:  Financial  Instruments:
                   Fitur  Pembayaran  di  Muka  dengan  Kompensasi     Prepayment Features with Negative Compensation
                   Negatif

                   Amandemen  ini  mengklarifikasi  bahwa  aset        These  amendments  clarify  that  a  financial  asset
                   keuangan    melewati   kriteria   'semata-mata      passes the ‘solely payments of principal and interest
                   pembayaran  pokok  dan  bunga  atas  jumlah  pokok   on  the  principal  amount  outstanding’  criterion
                   terhutang' terlepas dari peristiwa atau keadaan yang   regardless of an event or circumstance that causes
                   menyebabkan pemutusan awal kontrak dan terlepas     the early termination of the contract  and irrespective
                   dari  pihak  mana  membayar  atau  menerima         of  which  party  pays  or  receives  reasonable
                   kompensasi  yang  wajar  untuk  awal.  pemutusan    compensation  for  the  early  termination  of   the
                   kontrak.                                            contract.


















                                                               83
                                                                                         PT FAST FOOD INDONESIA TBK 293
                     InovasI dan TeknologI dIgITal sebagaI Pendorong PerTumbuhan berkelanjuTan
   290   291   292   293   294   295   296   297   298   299