Page 207 - KFC Annual Report 2017
P. 207

TATA KELOLA PERUSAHAAN
                  TATA KELOLA PERUSAHAAN      TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN     LAPORAN KEUANGAN
                  Corporate Governance
                  Corporate Governance        Corporate Social Responsibility      Financial Statement









                                                                                          TATA KELOLA PERUSAHAAN
                                                                                           CORPORATE GOVERNANCE









                                 Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka                   Penerapan di FFI
                              Corporate Governance Guideline of Public Company          Implementation at FFI
                Prinsip 6 / Principle 6
                Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
                Improving the Quality of Job and Responsibility Performance of Board of Directors
                 6.1   Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi.   Memenuhi / Comply
                     The BOD has self-assessment policy to assess performance of BOD.
                 6.2  Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan   Memenuhi / Comply
                     melalui laporan tahunan Perusahaan Terbuka.
                     Self-assessment policy to assess the performance of the BOD is disclosed in the Annual
                     Report of the public company.
                 6.3  Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat dalam   Memenuhi / Comply
                     kejahatan keuangan.
                     The BOD has a policy related to resignation of the BOD members if involved in financial crime.
                D.   PARTISIPASI PEMANGKU KEPENTINGAN
                    PARTICIPATION OF STAKEHOLDERS
                Prinsip 7 / Principle 7
                Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan
                Improving corporate governance aspect through participation of stakeholders
                 7.1   Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading.  Memenuhi / Comply
                     Public company has a policy to prevent insider trading.
                 7.2   Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud.  Memenuhi / Comply
                     Public company has anti corruption and anti fraud policy.
                 7.3   Perusahaan  Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan   Memenuhi / Comply
                     pemasok atau vendor.
                     Public company has policies concerning selection and capability improvement of suppliers
                     and vendors.
                 7.4   Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur.  Memenuhi / Comply
                     Public company has a policy concerning the fulfillment of creditor’s right.
                 7.5   Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing.      Memenuhi / Comply
                     Public company has a policy of whistleblowing system.
                 7.6   Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi   Memenuhi / Comply
                     dan karyawan.
                     Public company has long-term incentive policy for the BOD and employees.
                E.   KETERBUKAAN INFORMASI
                    INFORMATION DISCLOSURE
                Prinsip 8 / Principle 8
                Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
                Improving the Implementation of Information Disclosure
                 8.1   Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain   Memenuhi / Comply
                     Situs Web sebagai media keterbukaan informasi.
                     Public company takes benefit from the application of a broader information technology other
                     than website as an information disclosure media.
                 8.2  Laporan  Tahunan Perusahaan  Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam   Memenuhi / Comply
                     kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan
                     pemilik  manfaat  akhir  dalam  kepemilikan  saham  Perusahaan  Terbuka  melalui  pemegang
                     saham utama dan pengendali.
                     Annual Report of public company discloses beneficial owner in share ownership of public
                     company of at least 5%, other than disclosure of beneficial owner in share ownership of public
                     company through major and controlling shareholders.















                                            DRIVING FUTURE GROWTH | ANNUAL REPORT 2017  PT FAST FOOD INDONESIA TBK  205
   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212