Page 215 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2024
P. 215
SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
WHISTLEBLOWING SYSTEM
Perseroan memiliki Sistem Pelaporan Pelanggaran The Company has a Whistleblowing System as an effective
(Whistleblowing System) sebagai mekanisme pengawasan and efficient oversight mechanism to foster a transparent
yang efektif dan efisien dalam mendukung terciptanya and integrity-driven business environment. This system
lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas. is designed to embed accountability principles into all
Sistem ini dirancang untuk menanamkan prinsip operational activities while enabling all levels of the
akuntabilitas dalam seluruh kegiatan operasional dan organization to actively participate in the monitoring
memungkinkan seluruh jajaran perusahaan berperan aktif process.
dalam proses pengawasan.
Sistem Pelaporan Pelanggaran bertujuan untuk The Whistleblowing System aims to provide a secure
memberikan sarana bagi setiap individu untuk melaporkan channel for individuals to report any suspected violations,
dugaan pelanggaran, kecurangan, transaksi tidak sah, fraud, improper transactions, or abuse of authority
atau penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan bisnis within the Company’s business environment. Through
Perseroan. Dengan sistem ini, Perseroan memastikan this system, the Company ensures that all reports are
bahwa setiap laporan ditangani secara objektif dan sesuai handled objectively and in accordance with whistleblower
dengan prinsip perlindungan pelapor, guna mendukung protection principles, reinforcing good corporate
tata kelola yang baik dan meningkatkan kepercayaan governance and strengthening stakeholder trust.
pemangku kepentingan.
Penyampaian Pengaduan Submission of Complaints
Setiap pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Any complaint can be submitted through the WBS Hotline
WBS Hotline (0811 1950 7867) atau langsung kepada (0811 1950 7867) or directly to the Board of Directors of
Direksi Perseroan. the Company.
Pihak Pengelola Pengaduan The Party Managing the Complaint
Setiap pengaduan dikelola oleh HR Service Department. Each complaint is managed by the HR Service Department.
Hasil Pelaporan dan Tindak Lanjut Pelaporan Findings and Reporting Results
Per 31 Desember 2024, tidak terdapat kasus pelanggaran As of December 31, 2024, there was no violation case in
di Perseroan. the Company.
PT FAST FOOD INDONESIA TBK | 2024 ANNUAL REPORT 213