Page 192 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 192
IKHTISAR KINERJA UTAMA lAPoRAN MANAJEMEN PRofIl PERUSAHAAN ANAlISIS & PEMbAHASAN MANAJEMEN
PERfoRMANcE HIgHlIgHTS MANAgEMENT REPoRTS coMPANy PRofIlE MANAgEMENT’S DIScUSSIoN & ANAlySIS
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Corporate Social Responsibility
meToDe Dan LinGKUP DUE DILIGENT DamPaK meThoD anD sCoPe oF DUe DiLiGenCe
sosiaL, eKonomi Dan LinGKUnGan on soCiaL, eConomiC, & enVironmenTaL
imPaCTs
Dari setiap kegiatan CSR yang dilakukan, Perseroan Any CSR activity is an opportunity for the Company
berharap dapat terjadi interaksi yang positif antara to interact positively with local communities. For the
Perseroan dan masyarakat. Oleh karena itu Perseroan Company, it is therefore important to identify whom
menganggap penting untuk menentukan pihak yang to engage in its CSR programs in order to ensure that
perlu terlibat dalam kegiatan CSR sehingga dapat long-term benefits can be generated. The Company
memberikan dampak yang positif dalam jangka always explains and underlines activity implementation
panjang dan secara berkelanjutan. Untuk itu, dalam team to relevant stakeholders. For the Company, the
melaksanakan kegiatan CSR, Perseroan menggaris key stakeholders are:
bawahi pelaksana kegiatan utamanya kepada
stakeholder terkait. Adapaun stakeholder penting dari
kegiatan ini adalah
• Konsumen • Consumers
• Masyarakat pesisir pantai • Coastal communities
• Sekolah di pedalaman Indonesia • Schools in remote areas
• Karyawan KFC • KFC employees
• Media • Media
Informasi mengenai isu penting dari dampak sosial The key issues the Company seeks to address through
ekonomi dan lingkungan diidentifikasi melalui social and environmental impacts are identified
pelaksanaan diskusi dengan stakeholder terkait. through discussions with relevant stakeholders.
Kegiatan Csr yang merupakan Kewajiban mandatory Csr activities
Perseroan telah melaksanakan kegiatan CSR yang The Company has carried out its mandatory CSR
merupakan kewajiban dengan baik. Kegiatan-kegiatan activities as stated in the following table:
tersebut antara lain:
Kegiatan Dasar regulasi
Activity Regulatory Basis
Lingkungan Hidup UU no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Environment Keputusan Direksi dalam Perjanjian Kerjasama antara Perseroan dengan 1000 Guru Foundation,
No.161/LID-KFC/XII/2018
Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management
BoD Resolution in Cooperation Agreement between the Company and 1000 Guru Foundation
No.161/LID-KFC/XII/2018
Ketenagakerjaan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Employment Law No. 13 of 2003 on Labor
Keselamatan Kerja UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Occupational Safety Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Law No. 1 of 1979 on Occupational Safety
Government Regulation No. 50 of 2012 on the Implementation of Occupational Safety and Health
Management System
Tanggung Jawab Sosial Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Perusahaan Lingkungan Perseroan Terbatas
Corporate Social Government Regulation No. 47 of 2012 on Social and Environmental Responsibilities of Limited
Responsibility Liability Companies
190 PT FAST FOOD INDONESIA TBK INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH