Page 192 - Annual Report PT Fast Food Indonesia Tbk 2019
P. 192

IKHTISAR KINERJA UTAMA  lAPoRAN MANAJEMEN    PRofIl PERUSAHAAN   ANAlISIS & PEMbAHASAN MANAJEMEN
           PERfoRMANcE HIgHlIgHTS  MANAgEMENT REPoRTS   coMPANy PRofIlE     MANAgEMENT’S DIScUSSIoN & ANAlySIS




        Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
        Corporate Social Responsibility








        meToDe Dan LinGKUP DUE DILIGENT DamPaK          meThoD anD sCoPe oF DUe DiLiGenCe
        sosiaL, eKonomi Dan LinGKUnGan                  on soCiaL, eConomiC, & enVironmenTaL
                                                        imPaCTs
        Dari setiap kegiatan CSR yang dilakukan, Perseroan   Any CSR activity is an opportunity for the Company
        berharap dapat terjadi interaksi yang positif antara   to interact positively with local communities. For the
        Perseroan dan masyarakat.  Oleh karena itu Perseroan   Company, it is therefore important to identify whom
        menganggap penting untuk menentukan pihak yang   to engage in its CSR programs in order to ensure that
        perlu terlibat dalam kegiatan CSR sehingga dapat   long-term benefits can be generated. The Company
        memberikan dampak yang positif dalam jangka     always explains and underlines activity implementation
        panjang dan secara berkelanjutan. Untuk itu, dalam   team to relevant stakeholders. For the Company, the
        melaksanakan kegiatan CSR, Perseroan menggaris   key stakeholders are:
        bawahi pelaksana kegiatan utamanya kepada
        stakeholder terkait. Adapaun stakeholder penting dari
        kegiatan ini adalah

           •  Konsumen                                     •  Consumers
           •  Masyarakat pesisir pantai                    •  Coastal communities
           •  Sekolah di pedalaman Indonesia               •  Schools in remote areas
           •  Karyawan KFC                                 •  KFC employees
           •  Media                                        •  Media

        Informasi mengenai isu penting dari dampak sosial   The key issues the Company seeks to address through
        ekonomi dan lingkungan diidentifikasi melalui   social and environmental impacts are identified
        pelaksanaan diskusi dengan stakeholder terkait.   through discussions with relevant stakeholders.

        Kegiatan Csr yang merupakan Kewajiban           mandatory Csr activities

        Perseroan  telah melaksanakan kegiatan CSR yang   The Company has carried out its mandatory CSR
        merupakan kewajiban dengan baik. Kegiatan-kegiatan   activities as stated in the following table:
        tersebut antara lain:

              Kegiatan                                    Dasar regulasi
               Activity                                   Regulatory Basis
         Lingkungan Hidup  UU no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
         Environment       Keputusan Direksi dalam Perjanjian Kerjasama antara Perseroan dengan 1000 Guru Foundation,
                           No.161/LID-KFC/XII/2018
                           Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management
                           BoD Resolution in Cooperation Agreement between the Company and 1000 Guru Foundation
                           No.161/LID-KFC/XII/2018
         Ketenagakerjaan   UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
         Employment        Law No. 13 of 2003 on Labor
         Keselamatan Kerja  UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
         Occupational Safety  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen
                           Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                           Law No. 1 of 1979 on Occupational Safety
                           Government Regulation No. 50 of 2012 on the Implementation of Occupational Safety and Health
                           Management System
         Tanggung Jawab Sosial  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
         Perusahaan        Lingkungan Perseroan Terbatas
         Corporate Social   Government Regulation No. 47 of 2012 on Social and Environmental Responsibilities of Limited
         Responsibility    Liability Companies


        190   PT FAST FOOD INDONESIA TBK           INNOVATION & DIGITAL TECHNOLOGY AS THE ENGINE OF SUSTAINABLE GROWTH
   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196   197